Samarinda, Busam.ID – Penertiban dan penindakan aktivitas liar di Kota Samarinda semakin gencar, terutama terkait ketentuan penggunaan jalan sebagai fasum.
Terkini, Satpol PP Samarinda telah menindak tegas pemasangan Algaka yang tidak sesuai aturan. Di samping penertiban parkir liar di ruas Jalan Anggi.
Selain itu Satpol PP Samarinda juga secara persuasif melarang satu pedagang buah yang menggunakan mobil pick-up yang ngetem berjualan buah di trotoar Jalan Anggi.
Malkan, Kanit Provos Satpol PP Samarinda, menjelaskan hal ini saat berada di lokasi pada Senin (02/10/23).
Menurutnya, aturan yang melarang aktivitas berjualan di sepanjang trotoar Jalan Anggi ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2001 tentang penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima dalam wilayah Kota Samarinda.
“Aturan ini bertujuan agar PKL tidak sembarangan berjualan, apalagi ini jualannya di trotoar ya,” paparnya.
Malkan mengimbau agar aturan ini dipatuhi oleh seluruh warga. Satpol PP akan menindak tegas para pelanggar aturan tersebut.
Kendati begitu, dalam upaya penindakan, Malkan menegaskan pihaknya akan selalu mengedepankan aspek humanisme, kecuali untuk para pedagang yang terus ngotot agar bisa berjualan di trotoar.
“Dari Satpol PP, kita mengikuti prosedur tetap (protap) yang ada, sesuai dengan arahan dari Pak Walikota Andi Harun. Selama belum ada pencabutan larangan berjualan di trotoar Jalan Anggi, kami mohon agar aturan ini dipatuhi, begitu juga di ruas-ruas jalan yang lain yang memang tidak boleh digunakan untuk aktivitas berjualan,” tegas Malkan.
Malkan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya himbauan dan penertiban terhadap para PKL liar yang beroperasi di trotoar Jalan Anggi.
Meski sudah ada upaya berulang-ulang untuk memberikan pemahaman, masih ada yang membandel.
“Kami berharap agar semua pihak dapat mematuhi peraturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Namun jika masih ada yang membandel, tindakan tegas akan kami ambil,” ungkap Malkan.
Satpol PP Samarinda mengingatkan kepada seluruh warga dan pelaku usaha di Kota Samarinda untuk taat pada peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Samarinda akan terus menjadi kota yang indah dan nyaman bagi semua warganya,” tutup Malkan. (Ryan)
Editor : A Risa








