Samarinda, Busam.ID – Dengan berkembangnya teknologi informasi yang kian cepat saat ini, memaksa Pemerintah untuk mengikutinya. Penyesuaian dari kondisi kekinian itu, pemerintah menghadirkan layanan informasi publik yang dapat diakses masyarakat luas secara online.
Demikian dilakukan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kaltim yang kini telah merilis layanan website terbarunya.
Diketahui halaman website tersebut diklaim akan membantu segala akses juga menerima keluhan dari masyarakat karena terbuka untuk umum.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan bahwa di era serba digitalisasi saat ini, kebutuhan akan informasi merupakan salah satu hal pokok bagi masyarakat.
Sadar akan pentingnya digitalisasi itu, pihaknya semaksimal mungkin memanfaatkan website yang mereka punya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi terkait perizinan di Kaltim.
“Masyarakat yang berperilaku mobile membutuhkan saluran komunikasi yang real time. Untuk itu, DPMPTSP Kaltim telah membuat sebuah wadah berupa website dengan sistem terupdate dan dikelola sendiri oleh DPMPTSP Kaltim,” ungkap Puguh.
Menurutnya, halaman website tersebut dapat digunakan sebagai media komunikasi dalam memenuhi kebutuhan yang diperlukan masyarakat, secara khususnya terkait dengan pelayanan perizinan dan investasi yang ada di Kaltim.
Website tersebut diketahui memuat beberapa konten berkenaan dengan informasi dan gambaran terhadap pelayanan publik pada DPMPTSP Kaltim.
“Semoga dengan adanya website ini, masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Baik dalam urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan, maupun kebijakan non perizinan di masa yang akan datang,” tutupnya.
Diketahui, selain website, DPMPTSP Kaltim juga menyediakan dua aplikasi perizinan yang sudah launching pada tahun lalu, yakni SIMOSI dan E-PTSP.
Kedua aplikasi ini pun bertujuan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi publik.
Sekedar informasi, website yang telah dirilis dengan desain baru tersebut dapat dikunjungi melalui pranala link https://dpmptsp.kaltimprov.go.id/.
(ADV/RYAN/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : Risa Busam.ID








