Samarinda, Busam.ID – Sizuka (nama samaran), siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus pulang dari sekolahnya dengan terisak.
Isakkan tangisnya bukan tanpa sebab.
Niat hati siswi jurusan perhotelan yang ingin mengikuti Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di sebuah Hotel berbintang di Samarinda itu terancam gagal.
Lantaran, sikap Sizuka yang tetap ingin berhijab selama pelaksanaan PSG tersebut rupanya tak diamini oleh pihak sekolah terutama guru Kejuruannya yang akan mengirim dirinya mengikuti PSG.
Pihak sekolah beralasan, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) pihak sekolah dengan Hotel tersebut, standar yang digunakan adalah internasional, sehingga harus melepaskan hijab, apapun alasannya.
“Anak saya pulang cerita sambil nangis, katanya kalau mau Ikut PSG, dia harus buka hijab. Saya kaget, dan saya coba komunikasikan ke pihak sekolah. Tapi yang saya dapat malah chat (pesan singkat melalui handphone, Red) yang seperti tidak terdidik dari guru kejuruannya,” cerita ayah Sizuka, saat dirinya di datangi Busam.ID. Selasa (14/2/2023).
Dia menduga anaknya mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah.
Hal itu membuat dirinya geram dan langsung melaporkannya ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kaltim.
“Saya sudah hubungi guru kejuruannya, berharap mendapatkan solusi untuk anak saya. Saya tidak mau anak saya lepaskan hijabnya. Karena dia keluar kamar saja, pakai jilbab,” ujarnya lagi.
Ayah si suzuka kemudian membeberkan isi chat dia dengan guru kejuruan tersebut. Guru kejuruan itu mengatakan, perhotelan di Samarinda masih banyak yang menggunakan Standar Oprasional Prosedur (SOP) Internasional.
Maka siswa atau siswi yang akan mengemban ilmu perhotelan tidak dapat menggunakan hijab.
“Klu Sizuka sy pindahkan ke hotel yg sesuai maunya, blm tentu hotel mau terima ibu. Klu ibu maunya gunakan aturan sendiri ya silahkan, yg bisa kami gunakan hanya hotel yg telah MoU dgn kami….,” kata guru kejuruan itu di dalam chatnya.
“Klu tidak PSG maka tidak punya sertifikat dan tidak bisa ujian di kelas 12,” tambah guru kejuruan itu lagi.
Menerima balasan Ayah Sizuka mengaku sangat kecewa bercampur geram.
Bahkan atas kejadian itu, dia berusaha membesarkan hati Sizuka dengan memutuskan anak perempuannya tidak perlu mengikuti PSG.
“Lebih baik anak saya gak usah ikut, meskipun terancam tidak bisa ikut ujian. Daripada aqidah anak saya dirusak,” tegasnya.
Akan Dicarikan Solusi
Menanggapi berita tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri tempat Sizuka sekolah mengaku, baru mendapatkan informasi tersebut.
Ia pun menyayangkan adanya kesalahfahaman antara guru didiknya dengan salah seorang wali murid di sekolahnya.
“Saya juga baru dapat kabar itu, karena sudah ada beberapa yang hubungi saya. Ini menjadi perhatian saya sebagai pimpinan di sekolah ini. Semestinya tidak seperti itu. Mungkin ada salah faham,” ungkap Kepala Sekolah SMK Negeri itu.
Dia mengungkapkan rasa prihatinnya atas apa yang telah terjadi pada salah seorang siswi di sekolah yang dia pimpin.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan kesalahfahaman tersebut.
“Untuk siswi kami, saya tetap akan mengupayakan dia untuk dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan pembelajaran di sekolah. Itu hak yang harus dia dapatkan. Untuk perhotelannya sendiri, kami tidak punya wewenang soal SOP yang sudah mereka terapkan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua TRCPPA Kaltim Rina Zainun menyayangkan adanya perusahaan perhotelan yang masih menggunakan SOP yang dianggap diskriminatif untuk warga yang di mana negara Indonesia masih memegang teguh prinsip adat ketimuran.
“Ini salah satu kebocoran pemerintah, yang masih membiarkan aturan-aturan intoleran itu ada di negara kita. SOP sih ok saja, tapi kalau sampai harus mendiskriminasi agama, suku dan lainnya ini tidak dibenarkan dalam UU kita,” ujarnya.
Menurutnya, para siswa dan siswi itu tuntutannya adalah untuk mendapatkan nilai dan persyaratan untuk ujian melaksanakan PSG. Kalau aturan dunia usaha berbenturan dengan masalah yang mereka berlakukan, akan sangat menghambat dunia pendidikan.
“Mereka ini praktik belajar bukan sebagai karyawan. Dan tugas dari dunia usaha membimbing mereka untuk bisa menjadi anak yang memiliki keahlian,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya memang menghargai SOP dunia usaha, namun juga harus bisa menghargai siswi yang akan mengikuti PSG yang sudah berhijab.
“Terutama pihak sekolah harus bisa memilah di mana siswa mereka bisa praktek tanpa berbenturan dengan SOP tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Rina menegaskan, jika pihak pemerintah tidak dapat melakukan pembenahan aturan perjanjian kepada perusahaan yang dianggap mendiskriminasi warga melalui aturan, Rina mengaku siap untuk melakukan pengawalan dan perlawanan.
“Dari kasus ini, apa lagi berimbas kepada dunia pendidikan, maka saya pastikan akan kami lawan,” pungkasnya.
Hanya Jalankan SOP
Pihak Perhotelan yang bekerja sama dengan SMK Negeri tersebut sempat dikonfirmasi oleh media.
Salah seorang staf hotel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sistem SOP yang diterapkan oleh perusahaannya memang sudah berstandar internasional.
“Benar, untuk pemakaian hijab itu bisa khusus departemen yang di kitchen. Untuk departemen yang lain saat ini kebijakan tidak menggunakan hijab,” tulis salah satu Staff di Hotel tersebut melalui pesan singkatnya ke media. (Nina)
Editor: M Khaidir








