Samarinda, Busam.ID – Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Kaltim berlangsung Senin 12 September 2022. Agenda Raapat Paripurna tersebut adalah agenda pengucapan sumpah/janji peresmian pengangkatan penggantian Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure ini melantik Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim dijabat Makmur HAPK dari Fraksi Golkar.
Pelantikan Ketua DPRD Kaltim digelar di Grand Balroom Hotel Mercure, Samarinda. Hasanuddin dilantik menjadi ketua DPRD Kaltim, Sisa Masa Jabatan 2019-2022 setelah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya.
Rapat Paripurna Ke-36 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Hasanuddin mengucapkan sumpah/janji sebagai ketua DPRD Kaltim, sekira pukul 10.45 WITA.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan membacakan surat keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.64.5128 Tahun 20022 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Selain itu, Muhammad Ramadhan juga membacakan SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam SK tersebut, dinyatakan Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tanggal 16 Agustus 2022.
Setelah mengucapkan sumpah/janji, Sigit Wibowo menyerahkan palu sidang kepada Hasanuddin, untuk memimpin rapat paripurna. Sekitar 15 menit kemudian, Hasanuddin Masud menutup sidang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak, sehingga hari ini terlaksana rapat paripurna,” ujar Hasanuddin singkat.
Menurut Sigit Wibowo, wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, Samsun dan Seno Aji tidak hadir karena alasan sakit dan ada keperluan keluarga.
“Pak Samsun berhalangan hadir karena sakit, sedangkan Pak Seno juga tidak hadir sebab sedang berada di luar daerah, karena ibu mertuanya sakit,” ujar Sigit Wibowo.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi, juga tidak hadir. Anggota DPRD Kaltim sedikit yang hadir, menurut Sigit Wibowo, tidak menjadi masalah.
“Rapat paripurna ke-36 ini, agendanya Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Penggangkatan Pak Hasanuddin sebagai Ketua Pengganti Ketua DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan 2019-2024, bukan mengambil keputusan. Rapat Paripurna ini melaksanakan Keputusan Mendagri. Tidak diperlukan kehadiran anggota Dewan minimal lebih dari separuh,” ujar Sigit Wibowo. (PI/ADV/DPRDKaltim)
Editor: Redaksi BusamID








