Paser, Busam.id – Dalam rangka memastikan kualitas benih kelapa sawit yang beredar di Kalimantan Timur, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan sertifikasi terhadap benih kelapa sawit milik CV Antasena Group serta PT. Mitra Jaya Lestari Kutim.
Proses sertifikasi berlangsung pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2023 di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Sebanyak 35.000 batang benih kelapa sawit telah disertifikasi, terdiri dari 10.000 batang milik PT. Mitra Jaya Lestari dan 25.000 batang milik CV Antasena Group.
Benih-benih ini memiliki usia antara 10 hingga 11 bulan dan berasal dari varietas DxP Simalungun (sumber benih PPKS Medan) dan varietas DxP Sriwijaya 5 (sumber benih PT. Bina Sawit Makmur).
Selain melakukan sertifikasi benih, UPTD Pengawasan Benih juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ijin Usaha Produk Benih Tanaman Perkebunan (IUPB-TP) yang dimiliki oleh kedua produsen benih tersebut.
Kegiatan ini rutin dilakukan setahun sekali dengan tujuan memantau apakah produsen benih kelapa sawit masih aktif dalam melaksanakan kegiatan pembenihan.
Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan jaminan terhadap mutu fisik, fisiologis, dan genetis benih sawit.
“Benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan,” katanya.
Ahmad Muzakkir juga mengimbau kepada petani dan pengusaha perkebunan untuk selalu membeli benih dan bibit yang bersertifikat.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas benih dan bibit yang akan ditanam, serta mencegah peredaran benih palsu atau tidak bersertifikat yang semakin marak di masyarakat,” kata Ahmad.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit di Kaltim. (ADV/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor: Tri W








