Hearing Komisi IV-Baznas Samarinda Bahas Pengelolaan Zakat

BusamID
Pertemuan Antara Komisi IV DPRD Samarinda Bersama Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda Jumat, 11/02/2022. Foto : Mustafa Muli

Samarinda, Busam.ID – Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan hearing bersama Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda yang baru.

Pengurus Baznas Kota Samarinda periode 2021-2026 yang dilantik Wali Kota Samarinda Andi Harun pada 29 Desember 2021 lalu, mengawali tugasnya dengan melakukan hearing bersama wakil rakyat. Hearing membahas desain pengumpulan zakat infak di Kota Tepian berikut rencana distribusinya.

Susunan Komisioner Baznas Kota Samarinda di antaranya Ketua Widyasmoro Eko Prawito, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Syahir Idris. Selanjutnya Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak dan Sedekah, Ahmad Imam Royani. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, Moh. Syamsul Hadi dan Ahmad Sirodz selaku Wakil Ketua IV membidangi Kesekretariatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum.

Audensi yang digelar di Ruang Utama Gedung DPRD Kota Samarinda dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti Jum’at (11/2/2022).

Sri Puji Astuti mengungkapkan, selain bersilaturahmi sebagai mitra kerja, pihak Baznas juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Samarinda untuk membayar zakat infak dan sedekahnya melalui Baznas.

“Di Samarinda kita ada Baznas jadi kita bisa menitipkan sebagian harta yang kita miliki kesana, Insyaa Allah amanah,” ujarnya.

Selain itu, Puji sapaan akrabnya menuturkan jika dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas tentang Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Politisi Partai Demokrat tersebut meminta agar Baznas produktif dan profesional dalam pengelolaan zakat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian hingga pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Karena menurut Sri, adanya zakat, infak dan sedekah yang dikeluarkan dapat meningkatkan keadilan, membantu sesama yang membutuhkan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

“Semoga ke depan, Baznas terus aktif sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban kita untuk mengeluarkan zakat. Dan yang pasti, penyaluran zakat harus tepat sasaran,” pungkasnya. (KN/ADV/DiskominfoKaltim)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *