Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan optimistis target pemasukan dari sektor pajak daerah dapat tercapai pada tahun 2022 ini.
Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu didorong oleh kebijakan relaksasi atau kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah, serta rencana pembangunan konstruksi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dijadwalkan Agustus 2022 ini.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, jadwal pembangunan IKN telah mendorong tingkat kunjungan ke Kota Balikpapan.
Hal itu terindikasi dari capaian pemasukan dari pajak hotel yang tercatat mencapai 65 persen dari target Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini. Serta capaian pemasukan dari pajak restoran yang mencapai 70 persen dari target Rp 70 miliar.
Kenaikan itu diperoleh dari peningkatan kegiatan menjelang pembangunan IKN di Kota Balikpapan dari kegiatan pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan oleh lembaga terkait.
“Kalau kita bicara atau peningkatan pada penghasilan Hotel tentunya kita juga akan berbicara pada peningkatan restorannya, kenaikan Rumah makan itu juga berefek,” ujar Idham di kantornya, Jumat (22/7/2022).
Dengan capaian tersebut, dia optimistis target PAD Kota Balikpapan pada tahun 2022 ini dapat tercapai.
Khususnya dari pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp 631 miliar.
Hingga pertengahan tahun ini, tercatat capaian perolehan pajak daerah sudah mencapai 42 persen. (man)
Editor: Redaksi BusamID












