Busam.ID – Usai musibah kebakaran yang menghanguskan 13 bangungan termasuk 1 musholla di Jalan S Parman Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kamis (26/5/2022) siang, Satreskrim Polresta Samarinda Unit Inafis menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto beserta jaajrannya yang ikut dalam gelar olah TKP mengatakan, kebakaran terjadi dikarenakan korsleting listrik arus pendek, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan yakni berupa kipas angin dan kompor portable.
“Sumbernya itu berasal dari listrik. Dan alat ini biasa digunakan sistem On Off. Ada barang bukti yang sudah kami amankan berupa kipas angin,” kata Dhianto.
Dikatakannya, Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tinggal di rumah berlantai dua. Ketujuh orang tersebut adalah yang pertama kali melihat dan bahkan terlibat langsung atas kebakaran tersebut.
“Saksi-saksi yang kami periksa adalah penghuni rumah di mana kobaran api pertama terlihat. Ketujuh orang saksinya masih remaja,” terangnya.
Dari informasi sementara yang berhasil didapat, lanjutnya, saat musibah kebakaran terjadi ketujuh remaja tadi meninggalkan rumah sekitar 10 menit yang lalu.
“Mereka semua mengatakan kepada saya saat diperiksa, bahwa saat kejadian mereka keluar untuk mencari makan. Tidak lama mereka keluar itu, api sudah membesar dan menyebabkan kebakaran,” tutupnya.
(dic)
Editor: Redaksi BusamID








