Jadi Temuan BPK, Dewan Pertanyakan Tindak Lanjut Stadion Batakan

BusamID
Budiono. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2021.

Rapat kali ini mengagendakan jawaban Wali Kota atas pandangan Fraksi terhadap kinerja penggunaan APBD oleh pihak pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan ada banyak catatan dari pihak Fraksi. Terutama soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya terkait rekomendasi penundaan pembangunan lanjutan proyek stadion Batakan.

“Ini perlu jadi perhatian kita. Pihak Fraksi sudah memberikan pandangannya. Lalu pihak Wali Kota juga memberi jawaban. Fokus kita tentu soal temuan BPK. Itu bagaimana kelanjutannya,” kata Budiono usai rapat paripurna, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, menurut Budiono, masih ada satu agenda lagi dalam persoalan LKPJ APBD 2021. Yakni pandangan akhir masing-masing Fraksi atas jawaban Wali Kota dalam sidang paripurna kali ini.

Agenda itu akan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Ini masih jawaban Wali Kota. Masih ada tahapan berikutnya. Yaitu pendapat akhir dari tiap Fraksi. Ujungnya ya penetapan rancangan perda LKPJ APBD jadi Perda,” tuturnya.

Budiono juga mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski opini tersebut tetap memunculkan temuan atas kinerja keuangan pemerintah setempat.

Sebab pemerintah bersama dewan berkomitmen mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan.

“Dengan adanya LKPJ tentu kita berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.

(man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *