Jatanras Polresta Samarinda Amankan Pelaku Pencurian

Busam ID
Pelaku CFH (23) dan sejumlah barang bukti hasil curian di Jalan Ramania 2, Lok Bahu. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam. ID – Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Ramania 2, Lok Bahu, Sungai Kunjang. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Syamsul Daris

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi, Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban menyadari kejadian itu ketika sekitar pukul 09.00 Wita, saat dirinya hendak menggunakan mobilnya. Dia mendapati kunci mobil yang biasa diletakkan di ruang tamu telah hilang. “Setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya, korban melihat seorang tidak dikenal masuk ke dalam rumah melalui pintu depan,” ujar Dicky, Rabu (16/4/2025).

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya 1 unit Laptop Asus ROG Strix G16, 1 unit kamera Sony Alpha A7c, 1 unit kamera Insta 360 X4, 1 buah gimbal, 1 buah mic Saramokik, 1 buah kunci mobil Fortuner, 3 buah tas ransel, dan 1 buah dompet.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 90.000.000,- ” terangnya.

Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama CFH (23). Pelaku diamankan di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Samarinda untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dicky.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan berupaya mencari barang bukti lainnya yang mungkin belum ditemukan. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *