Kanwil Kemenkumham Kaltim Bina Lembaga Publik Berbasis HAM

Busam ID
Pembukaan program pembinaan lembaga publik berbasis HAM di Balikpapan oleh Kanwil Hukum dan HAM Kaltim. (by Kanwil Hukum dan HAM)

Balikpapan, Busam.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM.
Pembinaan lembaga publik berbasis HAM dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Muda – Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Nur Fitriati.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Utara bertempat di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023).

Dalam sambutannya, Kakanwil Sofyan menekankan, pentingnya memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan penghargaan terhadap HAM mereka. Ia menggarisbawahi peran lembaga publik dalam memastikan pemenuhan hak-hak tersebut melalui kebijakan, prosedur, dan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

“Dimulai dari hal-hal sederhana dulu, seperti tersedianya kursi untuk masyarakat pengguna layanan, mulai sekarang para peserta yang hadir saat ini, mari saling peduli dan melihat di lingkungan kerjanya, apakah masih ada fasilitas kita yang tidak ramah HAM dan segera melaporkan hal tersebut ke pimpinannya masing-masing” tegas Sofyan dalam sambutannya.

Selama acara pembinaan, para peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang tahapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Timeline tahapan P2HAM, Kriteria P2HAM, Kepatuhan petugas sesuai SOP, dan Inovasi Pelayanan Publik. Peserta juga mendiskusikan terkait kriteria dan indikator penilaian P2HAM untuk tahun 2023.

Pada akhir sambutannya Kakanwil Sofyan berharap pada Tahun 2023 seluruh Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat mempertahankan penghargaan P2HAM di tahun ini sebagai bentuk eksistensi pelayanan publik yang telah menerapkan nilai-nilai HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM yang selanjutnya disingkat P5HAM)

“Sehingga kita bisa menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kaltimtara ini sudah sadar tentang HAM dan P5HAM, selain itu kita juga menjadi motor penggerak untuk melindungi dan mempromosikan HAM di wilayah Kaltim-Kaltara” tutup Sofyan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, Kepala Rudenim Balikpapan, Budiman Hadiwasito, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Favourita Sirait. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *