Balikpapan, Busam.ID – Melonjaknya jumlahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir berpotensi mendorong posisi Kota Balikpapan naik ke Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, dengan melihat perkembangan data harian yang diterima dari Kementrian Kesehatan, Kota Balikpapan berpotensi naik ke PPKM level II tersebut.
Tercatat kasus harian Covid-19 di kota Balikpapan, yakni pada Minggu ke-41 dengan jumlah pasien mencapai 67 kasus, kemudian Minggu ke-42 mencapai 138 kasus dan Minggu ke-43 mencapai 343 kasus, dengan tiga pasien dinyatakan meninggal dunia.
Untuk saat ini, Zulkifli menjelaskan, kota Balikpapan masih berada di PPKM level 1 pertanggal 7 November nanti.
“Sesuai jadwal level 1 PPKM di Kota Balikpapan ini akan berlaku hingga tanggal 7 November nanti. Selanjutnya kita akan melihat perkembangan karena berdasarkan data harian dari Kementerian Kesehatan itu cenderung kita akan naik ke level II,” kata Zulkifli, Selasa (1/11/2022).
Sebenarnya kalau bicara PPKM level I dengan level II itu tidak terlalu jauh perbedaannya. Hanya mengatur tingkat persentase dalam berkegiatan. Kalau level I diperbolehkan 100 persen, sedang level II dibatasi 75 persen.
“Untuk saat ini masih diperbolehkan untuk kegiatan konser dan sejenisnya. Tetapi nanti untuk kapasitas diturunkan menjadi 75 persen,” terangnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








