Samarinda, Busam.id – Peristiwa tegang kembali terjadi saat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penderekan terhadap seorang pedagang yang menggunakan mobil pickup di wilayah Kemakmuran, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (7/11).
Penderekan dilakukan karena pedagang menyalahi ketentuan yang ada.
Sempat terjadi ketegangan pada saat dilakukan penderekan mobil pedagang yang masih saja membandel menyalahi peraturan yang berlaku.
Bahkan Pemilik kendaraan diduga kembali mengancam petugas saat akan diderek kendaraanya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, menjelaskan bahwa peristiwa ini bukan yang pertama kalinya.
“Sebelumnya, pada Kamis minggu lalu, kami bersama Dishub telah melakukan penderekan. Namun, setelah kendaraan tersebut ditebus, pemiliknya kembali berjualan menggunakan mobil pickup di tempat yang sama,” tegas Ismail.
Kembali berkolaborasi dengan Dishub Samarinda, Satpol PP melakukan penderekan ulang terhadap kendaraan ini karena kendaraan tersebut berjualan di lokasi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak di tempat yang seharusnya.
“Saat penderekan dilakukan, terjadi ancaman oleh pemilik kendaraan yang mengancam akan membakar mobilnya kembali. Sengitnya adu mulut pun terjadi,” jelasnya
Namun, dengan kesabaran petugas Satpol PP, situasi dapat ditenangkan, dan pihak Dishub berhasil menyelesaikan penderekan kendaraan tersebut dengan aman.
“Tindakan ini diambil untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan yang disebabkan oleh berjualan di tempat yang tidak sesuai,” tutup Ismail. (RYAN)
Editor: Tri W








