Samarinda, Busam.ID – Pemandangan kontras antara gedung mewah sebuah hotel yang menjulang tinggi di pusat Kota Samarinda dan perkampungan kecil di sebelahnya menciptakan lanskap menarik perhatian.
Di antara jajaran pertokoan dan tempat hiburan yang sibuk, terdapat Gang Rombong, sebuah jalan kecil yang menghubungkan Jalan Pelabuhan dengan Jalan Mulawarman di Kecamatan Samarinda Kota.
Pada Rabu (18/10/23), setelah meninjau proyek Teras Samarinda, Walikota Samarinda, Andi Harun, bersama timnya melanjutkan peninjauan ke Gang Rombong.
Di sana, Andi Harun mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan, yaitu adanya 34 bangunan ilegal di dalam gang tersebut.

“Ini sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa jalan ini aslinya adalah fasum jalan, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, 34 bangunan yang ada di sini semuanya tidak memiliki izin”.
Dikatakannya, hal tersebut menunjukkan bahwa bangunan-bangunan di Gang Rombong tidak memiliki legalitas resmi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Ia juga mengatakan bahwa penataan lingkungan di kawasan ini tidak lagi sehat bagi warga yang tinggal di sana.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencari solusi yang bijak bagi warga yang terkena dampak.
“Di satu sisi, kita memikirkan agar tempat ini kembali seperti semula yaitu fasum jalan dan dapat diakses oleh publik, namun di sisi lain, kita juga harus bijak dalam menghadapi para penghuni yang berada di sini,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa rencana eksekusi pembongkaran bangunan ilegal ini dijadwalkan m pada akhir tahun 2023.
“Camat dan lurah setempat sudah melakukan pendataan dan sosialisasi terkait rencana ini. Selain masalah legalitas bangunan, saya juga menyoroti aktivitas yang tidak semestinya di kawasan ini, seperti konsumsi alkohol dan aktivitas perjudian. Tentunya hal-hal negatif tersebut tidak boleh ada di Samarinda,” pungkasnya.
Proyek pembongkaran bangunan ilegal di Gang Rombong adalah langkah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota Samarinda.
Ia berharap dapat menemukan solusi yang memadai untuk semua pihak yang terlibat sambil terus berusaha memperbaiki kondisi kota. (Ryan)
Editor : A Risa








