Samarinda, Busam.ID – Kegiatan leasing atau pembiayaan, sudah jamak di masyarakat. Pada pelaksanaannya, setiap perusahaan melalui petugas leasing akan menagih pembayaran dari warga atau individu yang menggunakan barang telah dibiayai sesuai dengan waktu perjanjian.
Permasalahan yang muncul kemudian, sebagian leasing kemudian tidak menaati perjanjian yang telah disepakati bersama, dengan cara berusaha menarik paksa unit yang sudah dibiayai beralasan telat bayar dan sebagainya. Parahnya lagi, leasing menggunakan jasa oknum ormas untuk melakukan hal tersebut.
Munculnya keluhan di masyarakat sehubungan keterlibatan oknum ormas dalam penagihan leasing, memicu komplain keras lembaga Forum Ormas Bersatu (Forsat) di Samarinda. Forsat kembali mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti persoalan itu, dengan garisan bahwa ormas tidak mempunyai hak dan wewenang menyangkut aktivitas leasing.
Pertemuan yang digelar pada Senin malam (6/12/2021) bertempat di Busam Area Jalan Wahid Hasyim Nomor 01 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara menghadirkan sebagian ketua ormas-ormas yang ada di Samarinda.
Mengawali pembahasan yang ada, Muhammad Barkati selaku Ketua Umum Komando Pasukan Inti (Kopasti) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) menuturkan, persoalan backup leasing yang dilakukan oknum ormas ini kecil tapi imbasnya mengenai semua ormas.

“Masalah backup leasing ini sebenarnya hal kecil karena menyangkut individu, tapi lantaran membawa nama ormas, berdampak ke semua ormas. Nanti masyarakat berpikir kita ini debt collector, ormas ini premanisme, hal-hal begini yang harus dihindari,” ungkap Barkati.
Menurutnya, jika anggota ormas membawa bendera organisasinya, pada prinsipnya tidak boleh membawa urusan pribadi di dalamnya. Termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang leasing masuk ke dalam ruang lingkup ormas. Kondisi ini yang menyebabkan sering terjadinya konflik antar ormas dan masyarakat.
“Nah semua ketua ormas harus bisa bedakan mana urusan pribadi dan mana urusan organisasi. Kebanyakan yang kita lihat ada anggota ormas yang kerjanya di situ (leasing) lalu bawa-bawa bendera ormas. Ini yang sering menyebabkan konflik,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau kepada semua pengurus ormas untuk segera melakukan pembinaan kepada seluruh anggotanya, memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi keberadaan Ormas di Daerah.
“Kalau bisa kita yang pengurus bisa berikan pecerahan kepada semua anggota kita. Supaya mereka bisa tahu jika aktivitas seperti ini tidak sesuai dengan tugas kita sebagai ormas di daerah,” tandas Barkati.
Mantan Wakil Wali Kota Samarinda itu pun menyampaikan agar Forsat bisa menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat yang mendapat masalah berkaitan persoalan leasing tersebut.
“Kalau kita sudah sepakat, selanjutnya kita bisa adakan seminar lalu kita bisa buatkan posko pengaduan untuk masyarakat. Bagi anggota-anggota kita yang paham bisa kita minta mereka untuk bantu,” imbuhnya.
Senada disampaikan oleh Syamsudin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garda Gabungan Anak Kalimantan Bersatu (Gagak Bersatu) bahwasannya, dirinya selalu mengintruksikan kepada semua pengurus maupun anggotanya untuk tidak terlibat dalam persoalan tersebut.

Karena sambungnya, ihwal itu dapat merusak nama baik ormas yang ada di Kaltim khususnya Samarinda. Tidak hanya soal leasing, Udin Keris sapaan akrabnya terus mengingatkan keluarga besar Gagak Bersatu untuk tetap menjaga marwah dari organisasi yang dipimpinnya.
“Tidak boleh ada backup leasing, tidak boleh ada minta-minta solar apalagi parkir. Kita harus komitmen dengan kehadiran kita saat ini, kita bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah,” pungkas Udin Keris.
Kesepakatan ormas yang dibuat dalam pertemuan tersebut, menurut Udin akan dibawa ke pemerintah sebagai pernyataan sikap. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah keterlibatan ormas yang berada di belakang perusahaan leasing.
Agung Gunawan Wibisono yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Gagak Bersatu mengkonfirmasi akan segera menyurati Instansi Pemerintah terkait, Perusahaan Leasing, Aparat Penegak Hukum hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami akan segera surati pemerintah, kemudian para perusahaan leasing, kemudian aparat penegak hukum baik kepolisian maupun TNI dan juga DPRD Kaltim supaya masalah ini bisa kita tuntaskan,” terang Agung.
Turut hadir pada agenda itu diantaranya serta Ormas Gagak Bersatu, Kopasti Gepak, Tiger, Laksar Borneo Nusantara (LBN) Pusaka, Laskar Merah Putih (LMP) dan Pemuda Banjar. (mm/an)






