Perjuangkan Orang Lokal Isi OIKN, FORSAT Sambangi DPRD Kaltim

BusamID
Situasi diskusi di Gedung D, Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/11/2022), by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Forum Ormas Bersatu Kalimantan Timur (FORSAT) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (10/11/2022).

Aksi ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya mereka melakukan diskusi mengenai “Deputi yang saat ini masih diisi satu orang dari masyarakat Lokal” di Cafe Busam Area.

Mereka ditemui Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin di ruang rapat gedung D, lantai 2 Kantor DPRD Kaltim.

Dalam diskusi dipimpin Udin tersebut, FORSAT menyampaikan tentang Deputi di IKN yang saat ini masih satu orang, dari minimal dua untuk masyarakat lokal, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 62 Tahun 2022 tersebut.

FORSAT sendiri terdiri dari beberapa organisasi diantaranya Pusaka, Gepak, Kopasti, LBN, LMP, LBK, Gagak Bersatu, Kopasti Gepak, Kopasti Nusantara, LKK, Dakuba dan hadir juga perwakilan dari Mahasiswa yakni Forum Pemuda Samarinda.

Agung Gunawan Wibisono, Sekjen Gagak Bersatu dan salah satu penggas aksi tersebut.

“Intinya konsen kita kepada Perpres No. 2 tahun 2022 ini, dimana masyarakat lokal minimal dua, namun sekarang hanya satu dari lima Deputi yang dilantik, apalagi diketahui Myrna Safitri ini hanya SD sampai SMA di Kaltim, selebihnya beliau di luar Kaltim, itu sebenarnya juga sebagai salah satu bentuk pertimbangan kami, karena belum tentu beliau mengerti seluk beluk IKN dan dapat mewakilkan suara masyarakat lokal,” ucap Hendra salah satu perwakilan Ormas.

Pihaknya meminta DPRD Kaltim untuk dapat menyuarakan aspirasi mereka ini, FORSAT juga menyarankan agar posisi Dewan Penasehat diisi masyarakat lokal, bukan tanpa alasan, mereka yakin dengan itu bisa mewakili suara dan keinginan masyarakat Kaltim khususnya.

Menanggapi hal tersebut, Udin pun memberikan komentarnya, memang sampai saat ini pihak Otorita IKN belum ada berkomunikasi dan menghubungi DPRD Kaltim.

“Kami DPRD Kaltim akan memanggil Otorita dan Deputi untuk RDP ke depannya, bahkan apabila mereka tidak datang, kami yang akan mendatangi mereka, salah satu opsinya yaitu Otorita IKN ini harus berkantor di Kaltim sampai proses IKN benar-benar selesai,” ucap Udin. (dit)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *