Balikpapan, Busam.ID – Seiring dengan kebijakan kelonggaran terkait terus melandainya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, geliat kegiatan ekonomi masyarakat mulai meningkat. Termasuk kegiatan konser musik.
Di tengah kebijakan kelonggaran tersebut, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan tetap akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah kegiatan konser musik yang melibatkan banyak orang.
Hal itu dilakukan seiring dengan surat edaran dari Satgas Covid-19 Pusat yang meminta agar kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.000 orang wajib vaksinasi booster.
“Satgas Covid-19 nasional telah mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan untuk acara berskala besar yang mengumpulkan jumlah massa lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli kepada wartawan Rabu (29/6.2022).
Ia menjelaskan, ketentuan protokol kesehatan di Kota Balikpapan sudah sejalan dengan yang diterbitkan tersebut. Seperti konser musik dan lain-lain, yang mewajibkan penyelenggara menyesuaikan dengan kapasitas ruangan, sesuai dengan PPKM Kota Balikpapan.
“Jadi sesuai dengan PPKM kota Balikpapan, jika PPKM di kota Balikpapan level 4 tidak boleh ada kegiatan, kalau level 1, maka kegiatan boleh 100 persen. Ini yang akan menjadi pedoman kita. Dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, warga berusia 18 tahun ke atas wajib booster,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, bagi warga Kota Balikpapan yang berusia 18 tahun ke atas wajib booster jika ingin menonton konser dan yang di bawah 18 tahun wajib tes antigen.
Menurut Zulkifli, bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun dan lansia tidak disiarkan untuk menonton konser.
Jadi penyelenggara konser musik dipersilahkan menggelar konser musik, namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan berkoordinasi kepada Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
“Penyelenggara konser musik juga harus memastikan bagi yang ingin menonton konser harus sehat, dan tidak terpapar Covid-19. Agar semua warga Kota Balikpapan aman,” tutur pria yang akrab disapa Zul ini.
Ditambahkannya, kepada pihak penyelenggara, agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, supaya mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 kota Balikpapan, jika tidak ada rekomendasi dari Satgas, maka pihaknya akan membubarkan kegiatan tersebut. (man)
Editor: Redaksi BusamID








