Kurir Sabu 1 Kilogram Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Busam ID
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menunjukkan barang bukti Narkotika jenis sabu di hadapan media Senin (10/4/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 22.45 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarkat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba.

“Pengungkapan ini berasal dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu, yang kemudian pada saat penangkapan berhasil diamankan tersangka SN di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Kota. Pada waktu penangkapan itu kita temukan barang bukti sabu seberat 1,07 gram,” terang Ary Fadli.

Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan. Dari hasil interogasi terhadap SN, petugas kembali mengamankan satu orang tersangka bernama EN dan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

“SN kami amankan di Jalan Otto Iskandardinata. Petugas menemukan satu bungkusan kresek warna hitam yang berisikan 10 poket sabu seberat 1007,68 gram atau 1 kilogram yang disimpan di belakang rumahnya,” terang Ary Fadli.

Ditambahkan barang tersebut berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Barang berasal dari seseorang bernama Mr X yang berada di luar Kota Samarinda tepatnya Sulawesi. Mr X ini yang bertugas mengarahkan kedua tersangka sebagai kurir,” ungkap Ary.

Menurut Ary, peran Mr X juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang pernah diungkap sebelumnya.

Tersangka dan saksi serta barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka yang bertugas sebagai kurir diancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *