Mediasi Buntu, Sengketa Lahan RS Barat Lanjut Ke Pengadilan

BusamID
ilustrasi ist.

Balikpapan, Busam.ID – Sengketa lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat masih terus bergulir. Rencananya akan dilanjutkan ke tahap pengadilan.

Hal itu dilakukan setelah tahapan mediasi yang dilakukan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan pihak Penggugat tidak memenuhi kesepakatan.

Penggugat bersikukuh untuk tetap menuntut ganti rugi atas lahan yang akan dipergunakan sesuai dengan nominal yang ada gugatan.

Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Elyzabeth Emmy Roswita mengatakan, berdasarkan tuntutan yang diajukan, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar.

Sedangkan Pemkot saat ini sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat.

Dan karena Pemkot telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam rencana pembebasan lahan tersebut maka tuntutan yang disampaikan oleh para penggugat tersebut tidak bisa dipenuhi.

Sehingga untuk tahap selanjutnya proses penyelesaian masalah lahan yang akan dipergunakan untuk rumah sakit di kawasan Balikpapan Barat akan dilanjutkan ke persidangan.

“Kemarin itu kan tahap mediasi itu merupakan tahapan awal sebelum kita masuk pada tahap persidangan. Dari tuntutan yang disampaikan oleh penggugat mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 22 miliar.

Sedangkan Pemkot ini sudah mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada masyarakat. Dan Pengadilan Negeri Balikpapan juga menerima gugatan mereka untuk dilanjutkan ke tahap persidangan yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan,” kata Elyzabeth, Senin (15/8/2022).

Untuk saat ini, ia menjelaskan, Pemkot juga telah memiliki beberapa bukti kepemilikan atas aset tanah tersebut diantaranya bukti serah terima dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota, termasuk sertifikatnya.

Selain itu, sesuai dengan Permen ATR, ketika ada masyarakat yang sudah menerima, Pemkot sudah boleh melaksanakan kegiatan.

“Tapi kita lihat saja bagaimana nanti di persidangannya seperti apa. Dan Satpol PP juga sudah melakukan sejumlah persiapan administrasi untuk melakukan pengamanan di lahan tersebut,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *