Mencerdaskan Pemilih, Tantangan Terbesar Pemilu 2024

Busam ID
Foto 1: Suasana Podcast Tea Time dengan Tema "Hoaks Politik" di Studio BusamID pada Selasa (1/2/2023). Ft by Ryan Busam.ID

Samarinda, Busam.ID –  Setelah sebelumnya sesi Tea Time bersama Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Rusman Ya’qub dengan tema ‘Hoaks Politik’, dialog tematik yang sama dilanjutkan BusamID dengan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto pada Selasa (1/3/23).

Sesi Tea Time BusamID dengan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, berlangsung dialogis dan mengalir.

Hari yang sudah dua periode menjabat Ketua Bawaslu Kaltim ini, dengan lugas menjawab pertanyaan yang diajukan ataupun menanggapi pernyataan yang berkembang dalam dinamika perpolitikan daerah saat ini.

Dalam sesi podcast yang bekerja sama dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi & Informasi) Kaltim ini, Hari memberikan pandangannya terhadap tren Hoaks dalam konteks Pemilu (Pemilihan Umum) yang kian marak terjadi.

“Kalau di Kaltim, dalam peristiwa konteks Pemilu, hoaks yang paling umum terjadi adalah konten ataupun informasi dalam contoh kalimat seperti “jika si A terpilih, maka yang terjadi di negeri ini akan demikian”, ucap Hari memberikan contoh.

Foto 2: Hari Darmanto. Ft by Ryan/Busam.ID

Menurutnya, hoaks yang terjadi dalam Pemilu sebagian besar terjadi untuk menggerakan, memancing sentimen dan juga memancing calon pemilih.

Menurut Hari, upaya meluruskan hoaks politik itu, akan lebih baik ditekankan pada upaya membuat calon pemilih menjadi pemilih yang cerdas, memilih calon berdasarkan argumen bukan karena kepentingan yang lain.

“Misalnya memilih karena kepentingan uang, ini tidak baik,” ucapnya.

Ia juga memaparkan terkait info yang sering beredar.

“Ada berita informasi yang negatif namun bukan hoaks. Misalnya seorang calon yang rupanya mantan narapidana. Ada juga berita informasi yang bersifat positif, misalnya calon yang mengadakan aktivitas bansos dan lain-lain. Hal tersebut tidak termasuk hoaks. Sedangkan hoaks itu adalah pemberitaan yang negatif, namun buktinya tidak konkrit, tidak jelas sumbernya, dengan banyak alasan hal tersebut digunakan untuk menjatuhkan lawan,” jelasnya.

Berkenaan kewenangan Bawaslu dalam turut meredam arus info hoaks politik itu, Hari menuturkan pihaknya memiliki batasan kewenangan.

“Tentu saja ada, namun bentuk kewenangannya juga ada batasnya. Misalnya sebagai contoh ada 1 kasus kejadian hoaks di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada saat pemilihan bupati, terdapat sekelompok orang yang menyebarkan hoaks melalui medsos bahwa ada 1 kamar di salah satu hotel, digunakan sebagai tempat penyaluran distribusi uang untuk menyogok pemilih. Ternyata setelah diinvestigasi Bawaslu, tidak ada peristiwa tersebut di dalam kamar, otomatis pihak dirugikan adalah orang yang berada di kamar tersebut. Ini hanya salah satu contoh,” ucapnya.

Ia mengatakan, ketika hoaks dibungkus untuk sentimen kepentingan politik, dia bisa memancing orang lain untuk melakukan hal-hal yang berbahaya. Hal ini akhirnya berimplikasi pada orang yang berada di dalam kamar, sehingga karena menjadi pihak yang dirugikan, otomatis dia punya hak untuk melaporkan kepada yang berwajib bahwa haknya sebagai personal terganggu.

“Itu contoh ya, jika masyarakat tidak membangun kecerdasan dalam menyaring informasi, maka hoaks dapat menyebabkan konflik yang dapat memberikan efek berbahaya,” jelasnya.

Lebih lanjut Hari mengatakan, Bawaslu punya peran pencegahan, dalam hal jika pernyataan yg dilaporkan punya bukti, maka dapat ditindaklanjuti.

Sedangkan di hukum Pemilu, ada hukum pembuktian, dari gosip menjadi fakta. Jika tidak ada bukti, maka hanya menjadi gosip atau sangkaan tanpa dasar.

“Kemudian, yang berbahaya itu ketika hoaks politik, sentimen publik, digabungkan dengan uang,” paparnya.

Menurutnya, Bawaslu Kaltim tidak bisa menilai apakah regulasi yang ada saat ini sudah kuat atau tidak.

“Kami di Bawaslu bekerja di bawah regulasi, bukan menilai regulasi. Kami mengikuti ke undang-undang (UU) hukum positif ya. Sistem hukum juga bekerja dengan tiga unsur. Struktur, substansi dan norma budaya. Ketiga hal itu harus saling mengisi dan memenuhi agar hukum dapat bekerja secara maksimal,” paparnya.

Kemudian, ia menginformasikan tantangan terberatnya saat ini.

“Tantangannya adalah bagaimana mencerdaskan pemilih, bagaimana membuat seseorang memilih calon karena pemikirannya, argumennya, bukan karena kepentingan yang lain, entah itu uang atau mungkin yang lainnya. Kita akan memasuki tahun Pemilu, tepatnya 14 Februari tahun 2024. Kita akan memilih Presiden, DPRD, DPD dan lainnya. Mereka imi akan mewakili kita untuk membangun kebijakan publik. Jadi kita harus cerdas untuk memilih orang yg layak,” tutup Hari.

(ADV/RYAN/DISKOMINFOKALTIM)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *