Miris, Ibu Celupkan Bayi yang Baru Dilahirkan ke Dalam Air Gayung Hingga MD Karena Takut Ketahuan Keluarga

BusamID
Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menunjukkan foto barang bukti kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan di Samarinda Seberang. (Foto by Zulkarnain)

Samarinda, Busam.ID – Seorang perempuan berinisial Vi (22) diamankan unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang setelah terbukti membunuh anaknya yang baru dia lahirkan pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 23.50 Wita.

Kejadian di dalam kamar mandi tempat tinggal Vi di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang, diduga hasil hubungan gelap sehingga kehadirannya tidak dikehendaki.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pengungkapan bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa menerima informasi dari Chip Security Rumah Sakit Dirgahayu, bahwa ada peristiwa seorang wanita telah melahirkan akan tetapi bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Dari informasi tersebut unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan koordinasi dengan tenaga medis RS Dirgahayu dan diketahui pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 04.30 Wita, datang seorang perempuan berinisia Vi dengan keluarganya menyampaikan keluhan datang bulan atau menstruasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan terkait keluhannya ditemukan kejanggalan karena hasil pemeriksaan didapatkan luka pada bagian kemaluannya dan masih terdapat ari-ari,” terang Ary Fadli Selasa (19/12/2023).

Ketika petugas melakukan interogasi, Vi kemudian menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa dirinya usai melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam usia kandungan 9 bulan.

“Bayi itu dilahirkan secara normal di dalam kamar mandi rumahnya dalam keadaan hidup, namun karena panik dengan suara tangisan bayi tersebut, yang bersangkutan mengarahkan kepala bayi tersebut ke dalam gayung berisikan air,” ungkap Ary.

Setelah memastikan kondisi bayi sudah meninggal dunia dengan cara memeriksa denyutan di dadanya, bayi berikut gayung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam termos besar warna biru muda.

“Yang bersangkutan mencoba menarik ari-arinya dari kemaluannya namun gagal dan kemudian beristirahat ke kamarnya,” jelasnya.

Menerima keterangan tersebut, pihak keluarga segera membawa bayi yang berada di dalam termos tersebut ke RS Dirgahayu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Bayi tersebut berada di dalam termos dalam bungkusan plastik warna hitam dan saat dibawa ke rumah sakit bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Pada hari Kamis (14/12/2023) Sekitar pukul 09.00 Wita jasad bayi tersebut dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumahnya untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *