Pagar Belum Dibangunkan Kontraktor, Warga Pemilik Lahan Pasang Baliho di Tengah Jembatan

BusamID
Pagar Belum Dibangunkan Kontraktor, Warga Pemilik Lahan Pasang Baliho di Tengah Jembatan . Ft Ist

Samarinda, Busam.ID – Karena lahannya terdampak pembangunan jembatan penghubung akses jalan putus di Bakungan Loa Janan Kukar, sampai saat ini belum diberikan penggantian, Hamdy Budianto warga pemilik lahan Jumat (08/04/22) memasang baliho di tengah jalan. Baliho berbunyi ihwal kepemilikan lahan itu, karena posisinya di tengah jalan dan menggangu lalu lintas, Minggu (10/04/22) akhirnya diambil dan diamankan aparat Polsek Loa Janan.

Camat Loa Janan Muhaji mengatakan, dipasangnya baliho itu sebagai bentuk protes warga bernama Hamdy Budianto pemilik gudang damar dan rotan di sekitar jembatan. Saat pembangunan jembatan tersebut, pagar gudangnya sepanjang 6 meter dibongkar untuk memuluskan pembangunan jembatan tersebut.

“Dia ada mengirim somasi ke perusahaan yang mengerjakan jembatan itu, katanya sudah dua kali, kami belum tahu informasi dari perusahaan yang mengerjakan jembatan,” ungkap Muhaji.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kontraktor pembangunan jembatan yang diketahui PT Tastia Permata Sejahtera itu, ternyata belum memenuhi permintaan Hamdy untuk membangun kembali pagar yang sudah dibongkar tim-nya.

Dihubungi terpisah Senin (11/4/2022), Hamdy Budianto menjelaskan tindakan yang dilakukannya sebagai bentuk protes terhadap PT Tastia Permata Sejahtera yang sudah membongkar pagar kawasan gudang miliknya sepanjang enam meter untuk membangun jembatan penghubung tersebut namun tidak kembali diperbaiki.

Hamdy marah ketika balihonya itu diamankan di Polsek Loa Janan dan menjelaskan persoalan yang terjadi kepada kepolisian dengan menunjukkan bukti surat penyerahan sebidang tanah seluas 20 meter oleh orang bernama H Abdul Kahar kepadanya. Surat itu bertandatangan Camat Mohd Natsir sebagai pihak yang mengetahui, pada tahun 1989 silam.

“Titik nol (tanah) saya dari sungai, saya beri buktinya jangan sembarangan ambil baliho saya. Oleh Kanit saya diarahkan ke Tenggarong (Polres Kukar),” ungkap Hamdy.

Hamdy mengaku tidak membutuhkan uang ganti rugi, hanya minta pagarnya diperbaiki sebagai bentuk tanggungjawab kontraktor.

“Yang penting pagar saya dibangun lagi, supaya saya putar balik atau manuver mobil tidak dimarahin pengguna jalan. Sudah tiga kali dimarahin pengguna jalan, padahal tanah masih tanah saya,” ujarnya.

Selain itu, dia merasa ditipu saat pergi ke alamat PT Tastia Permata Sejahtera yang tertera dalam surat perihal permohonan pemberitahuan pekerjaan pembongkaran pagar sekretariatnya, karena kantornya tidak ditemukan di alamat tersebut. Karena itu dia memastikan tidak akan berdamai dengan PT Tastia Permata Sejahtera sebelum mereka bertanggungjawab.

“Saya sudah bilang, saya tidak mau berdamai lagi, tanggung jawab dulu,” tegas Hamdy. (an/kkc)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *