Samarinda, Busam.ID -KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Samarinda telah resmi menutup proses tahapan penyerahan bekas Bacaleg (Bakal Calon Legislatif).
Pada hari Minggu (15/5/23), hingga pukul 23.59 WITA hanya ada 3 partai yang mendaftarkan berkas Bacalegnya. Ketiga partai tersebut yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Jika dilihat dari informasi sebelumnya, maka satu partai absen pada tahapan berkas Bacaleg yakni Partai Garuda.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa hingga akhir batas waktu penerimaan, Partai Garuda tidak hadir ke kantor KPU untuk menyerahkan berkas Bacalegnya.
“Tadi malam kami dan jajaran menunggu hingga pukul 23.59 WITA, sudah 17 Parpol yang menyerahkan berkas, namun dari pihak Partai Garuda Kota Samarinda tidak ada hadir sampai batas waktu tersebut,” ucap Firman kepada Busam.ID pada Senin (15/5/23).
Ia mengatakan dengan absennya Partai Garuda pada tahapan penyerahan berkas Bacaleg, maka Partai tersebut tidak akan mengusung calon anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Samarinda pada kontestasi Pemilu 2024.
“Tidak menyerahkan berkas, maka tidak akan mengusungkan calonnya. Untuk waktu penyerahan berkas tidak akan diperpanjang dalam artian tidak ada toleransi, kita sesuai aturan saja,” tegas Firman.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses berikutnya setelah pemberkasan bacaleg ini, merupakan tahapan verifikasi data oleh pihak KPU atas keabsahan berkas Bacaleg yang diserahkan.
“Untuk semua berkas dari 17 Parpol sudah lengkap, selanjutnya akan diproses verifikasi keabsahan berkasnya mulai hari ini 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti,” tutup Firman. (RYAN)
Editor : Risa Busam,ID


