Samarinda, Busam.ID — Kegiatan Peningkatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-4 digelar di Kantor Petinggi Kampung Leceng, Kecamatan Sekolaq Darat, pada 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema *“Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”*.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu yakni M. Aldil Shiddia dan Edi Suhardin, dengan M. Rendi Rifaldy bertindak sebagai moderator. Forum tersebut diikuti masyarakat setempat yang antusias membahas pentingnya perencanaan tata ruang dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa tata ruang memiliki peran strategis dalam mengatur pemanfaatan wilayah agar pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Penataan ruang yang baik dinilai mampu meminimalkan konflik lahan serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diajak memahami pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan tata ruang. Aspirasi warga dianggap penting agar arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur Dapil Kutai Barat-Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memiliki perencanaan tata ruang yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pembangunan tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan yang jelas. Tata ruang yang berkelanjutan sangat penting agar pembangunan daerah tetap terarah, lingkungan terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga menilai edukasi kepada masyarakat terkait tata ruang perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami bagaimana tata ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci agar pembangunan berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tambahnya.(Adit)
Editor: M Khaidir


