PDIP Desak Rahmad Segera Serahkan Dua Nama Wawali Balikpapan Ke Dewan

BusamID
Budiono. Ft by man/Busam.ID

Balikpapan, Busam.ID – Partai Demi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk segera menyerahkan dua nama calon wakil wali kota (Wawali) kepada legislatif atau DPRD Balikpapan.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan Budiono ketika diwawancarai wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (25/11/2022).

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri tertanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan Wawali Balikpapan dapat dilaksanakan paling lambat 18 bulan sejak jabatan tersebut kosong yakni Desember 2022.

Apabila tidak ada dilakukan pemilihan, maka jabatan Wawali Balikpapan akan dikosongkan hingga akhir periode Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Budiono meminta agar ketua koalisi dalam hal ini Partai Golkar sesegera mungkin mengadakan pertemuan untuk menentukan dua nama yang akan mengisi Kekosongan Wawali Balikpapan tersebut.

Dalam Pilkada Balikpapan 2020, ada 7 partai koalisi yang mendukung pasangan Rahmad Mas’ud dan Almarhum Tohari Azis yakni Golkar. Di mana dalam koalisi itu ada PDI Perjuangan, Grindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo.

“Dulu kan memberikan rekomendasi kepada pak Rahmad dan Almarhum Thohari Aziz. Yah, ketika sudah direkomendasikan, sudah jalan Allah bekehendak lain. Maka, penggantinya adalah diusulkan oleh koalisi. Kan begitu, kalau dulu memberikan rekomendasi atas nama Thohari sekarang penggantinya diusulkan oleh koalisi. Segera mungkin koalisi itu mengadakan rapat, siapa yang memimpin, yakni ketua koalisi.” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga membenarkan bahwa dua nama yang diusulkan Wali Kota untuk menggantikan almarhum Thohari Aziz harus mendapatkan persetujuan oleh semua partai pengusung.

“Kalau untuk jangka waktu 18 bulan tersebut terakhir itu saya belum mengetahui pasti. Karena persepsi kita ini berbeda-beda terkait waktu 18 bulan tersebut. Maka kita harus buka undang-undang dan harus tanya ahlinya 18 bulan itu terakhir kapan. Jadi memang harus satu persepsi dulu dan satu pemahaman tentang waktu 18 bulan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, kalau politik itu tidak berbicara etika melainkan berbicara aturan.

“Nah sekarang penggantinya PDI begitu kalau politik etika politik dan aturan,” jelasnya.

Sementara itu ditanya dengan batas waktu yang ada yang mengharuskan Wali Kota bekerja sendiri.

Pada dasarnya pihaknya sebagai penyelenggara pemerintah, sama-sama menjalan pemerintahan itu.

“Kan rakyat sudah memilih dan memberikan mandatnya kepada pasangan calon kepala daerah kepada Rahmad dan Thohari. Artinya yang dipilih Golkar dan PDI pada waktu itu. Masa ia mau kerja sendirian. Jika akhirnya nanti bekerja sendiri, kami menilai itu tidak beretika dan tidak ada taatnya dengan aturannya,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *