Samarinda, Busam.ID – Rencana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 280 miliar saat ini terancam batal.
Ini setelah pedagang melalui perwakilannya, ngotot menghendaki pembangunan revitalisasi Pasar Pagi dimulai pasca Idul Fitri. Sementara Pemkot menjadwalkan awal 2024.
Ancaman batalnya revitalisasi ini muncul setelah DPRD Samarinda mengeluarkan rekomendasi yang mendukung pelaksanaan revitalisasi pasca Lebaran Idul Fitri tahun 2024.
Walikota Samarinda Andi Harun, mengonfirmasi pemberitaan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan membahas rekomendasi tersebut dengan DPRD.
Menurutnya, memahami permintaan pedagang yang ingin memanfaatkan momen Idul Fitri 2024 adalah hal yang wajar.
“Namun, secara administratif dan teknis, pelaksanaan revitalisasi setelah Lebaran Idul Fitri tidak mungkin dilakukan,” terang Andi Harun, Selasa (10/10/23).
Ia menjelaskan bahwa perjalanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimulai dari 1 Januari hingga akhir Desember. Sementara momen Idul Fitri diperkirakan jatuh pada bulan Juni atau pertengahan kalender kerja.
Andi Harun menjelaskan bahwa jika momen Idul Adha juga dimasukkan, maka jarak waktu antara perencanaan APBD dan pelaksanaan proyek menjadi sangat panjang.
“Oleh karena itu, secara teknis, melaksanakan revitalisasi dalam waktu yang singkat seperti 5 bulan sangat tidak mungkin, terutama jika proyek ini melibatkan rehabilitasi total,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pilihan pemerintah kini tidak banyak. Mereka dapat melaksanakan pembangunan Pasar Pagi di awal tahun dengan konsekuensi beberapa pedagang yang mendukung rencana setelah Idul Fitri akan merasa kecewa.
Kemungkinan kedua adalah membatalkan revitalisasi tersebut.
“Itu tadi keputusan pemerintah yang pertama. Keputusan kedua ya kemungkinan batal karena berbahaya melaksanakan proyek pembangunan dalam kurun waktu yang singkat tersebut, bisa berakibat mangrak,” tegasnya.
Andi Harun mengungkapkan pentingnya ketentuan administratif yang mengatur proses APBD.
“Menurut kami, melanggar ketentuan tersebut dapat menghadirkan masalah hukum di masa depan. Namun, saya menyatakan bahwa pihak pemerintah akan tetap berdiskusi dengan DPRD untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak,” jelasnya.
Andi Harun menekankan bahwa niat pemerintah dalam revitalisasi Pasar Pagi adalah untuk kebaikan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat dari semua lapisan masyarakat serta pedagang.
“Kami akan memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan lapak di Pasar Pagi yang baru jika rencana revitalisasi ini berlanjut. Keputusan akhir tentang nasib Revitalisasi Pasar Pagi akan menjadi penilaian masyarakat, entah itu positif atau tidak,” tutup Andi. (Ryan)
Editor : A Risa








