Samarinda, Busam.ID – Sebuah video pencurian kendaraan bermotor di Jalan P Suryanata Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu terekam kamera CCTV, pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 20.30 Wita, viral di media sosial.
Terlihat dari video tersebut dua orang perempuan memarkirkan kendaraannya dalam kondisi mesin masih menyala.
Tidak berselang lama, seorang pria menggunakan jas hujan langsung membawa kabur motor KT 5332 MR tersebut. Meski sempat diteriaki oleh korban, pelaku berhasil melarikan diri berikut motor rampasan itu ke arah Tenggarong.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda.
“Berdasarkan laporan korban sesaat setelah kejadian, anggota Jatanras Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim segera merespon dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” terang Ary Fadli, Selasa (19/12/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka.
“Dalam waktu sehari dari laporan tersebut, kami berhasil temukan kendaraan korban beserta beberapa pelakunya,” jelas Ary.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing bernama Juanadi (37), Hendra (40) dan Tamrin (40) di satu kamar indekos di Kawasan Selili.
“Saat kejadian ketiganya sedang mengendarai satu motor dan kebetulan melihat kendaraan terparkir dalam kondisi menyala kemudian langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 tahun penjara.
“Saya mengimbau kepada warga agar selalu waspada menjelang akhir tahun ini berkaitan kejahatan pencurian, terutama pencurian motor agak sedikit meningkat. Kewaspadaan dan kehati-hatian harus ditingkatkan baik itu sedang meninggalkan rumah untuk berlibur atau mudik,” tutupnya. (Zul)
Editor : A Risa








