Balikpapan, Busam.ID – Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan selesai tahun 2024 mendatang.
Bendungan direncanakan akan mampu memasok sekitar pukul 2.500 liter per detik kebutuhan air baku. 2.000 liter per detik akan dipasok untuk kebutuhan di wilayah IKN dan 500 liter per detiknya akan disuplai untuk memasok kebutuhan air baku di wilayah Kota Balikpapan yang saat ini masih defisit air baku.
Terkait hal tersebut, Asisten II Sekkot Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kementerian Keuangan dan Bappenas.
”Pada dasarnya telah diputuskan bahwa 500 liter per detik dari Bendungan Sepaku Semoi tersebut diserahkan ke kota Balikpapan. Namun yang menjadi hambatan adalah pipa transmisinya yang diperkirakan membutuhkan biaya mencapai Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Hal ini tentunya juga berat untuk pemerintah pusat, makanya lanjutnya, Kementerian Keuangan dan Bappenas menyarankan akan menggunakan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Karena kalau lewat investasi langsung atau biaya kota maupun dari pusat akan berat karena itu besarnya setengah dari APBD. “Kemarin, kita sudah diskusi datang dua orang direktur dari kementerian keuangan dan satu lagi dari Bappenas.
”Jadi sebenarnya Kementerian PUPR itu sudah menghubungi saya, Direktur Air Minum, mereka sudah mau memutuskan bahwa 500 liter per detik dari bendungan SD sepaku semoi tersebut untuk diserahkan ke kota Balikpapan,” ujarnya.
KPBU itu adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha, kalau menggunakan KPBU berarti nanti yang melaksanakan adalah investor. Kemudian untuk membayarnya menggunakan biaya layanan.
Misalnya sudah jadi air, kemudian dijual ke masyarakat, pembayaran masyarakat tadi digunakan untuk mencicil. Untuk KPBU ini, lanjutnya, ada dua pola, kalau yang diterima nanti air bersih dari pihak badan usaha yang mengolah air tersebut nanti dijualnya lewat PDAM. Kemudian berlakulah tarif kepada masyarakat.
“Cuma kan besaran tarifnya kan kita belum tahu. Kemudian syarat dari Kementerian Keuangan air yang dijual adalah air yang layak minum, itu yang menjadi masalah karena nanti tarifnya tentu akan semakin tinggi,” terang Budi yang saat ini juga menduduki sebagai Plt Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM.
Tapi hal ini tentunya juga harus disosialisasikan, disampaikan juga ke legislatif untuk mendapat dukungan.
”Sebenarnya bagus aja kalau bentuknya nanti air minum karena kualitasnya tentunya akan lebih baik lagi, makanya disarankan oleh kementerian keuangan pada saat KPBU nanti, misalnya diminati oleh pemerintah kota, maka jaringan yang ada harus dilakukan perbaikan, jangan sampai yang ini air minum sementara jaringan PDAM baru air bersih, dan masih ada kotor-kotor,” ungkapnya
Tapi kalau KBPU-nya memberikan dalam bentuk air baku maka PDAM harus membangun sistem air minum sendiri untuk mendukung rencana tersebut.
“Hasil pertemuan kemarin kami akan bawakan kepada pak Wali, Kalau setuju pola KBPU, kami akan melanjutkan ke kementerian,” tuturnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








