Kaltim  

Pemda Kaltim Lambat Lengkapi Data NI PPPK

BusamID
Hetifah Sjaifudian ketika RDP dengan instansi terkait membahas masalah dunia pendidikan, salah satunya berkenaan polemik guru honorer. (foto ist)

Komisi X DPR RI RDP dengan Instansi Terkait Bahas Guru Honorer

BusamID – Nasib guru honorer menjadi perhatian seiring polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyoroti hal tersebut, Komisi X DPR RI mengundang pemangku kepentingan terkait dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan Senin (28/03/22). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Ditjen GTK Kemendikbudristek, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ditjen Anggaran Kemenkeu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kedeputian Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB, serta BKN RI.

Wakili Kemenkeu, Made Arya Wijaya (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara) menegaskan bahwasanya pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.

“Total anggaran PPPK yang disiapkan pusat sekitar 12.22 T. Alokasi dana telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya.

Meskipun sudah ada kepastian dana, masih banyak Pemerintah Daerah yang belum memaksimalkan formasi PPPK tahun 2022.

“Baru 17,3% Pemda yang mengusulkan formasi di tahun 2022. Sebanyak 244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali,” ungkap Iwan Syahril Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan polemik PPPK.

“Informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah hari ini membesarkan hati kita bahwa sesungguhnya sudah ada keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan terkait seleksi PPPK,” tanggap Hetifah.
Di sisi lain, anggota dewan dari Dapil Kaltim ini menyoroti kurang optimalnya usulan dari daerah.
“Pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran. Masih banyak keluhan dari Pemda bahwa Pemerintah Pusat kurang memberikan informasi yang jelas seperti pengumuman berbagai perubahan kebijakan. Sosialisasi Kemendikbudristek harus lebih massif dan melibatkan kami, para wakil rakyat untuk menjembatani,” tambah Hetifah.

Wakil Rakyat Kaltim tersebut juga mempertanyakan nasib guru honorer Kaltim yang telah lolos PPPK kepada BKN.

“Meski sudah lulus seleksi tahap 1 dan 2 PPPK, guru Kaltim sampai saat ini belum memiliki SK atau Nomor Induk PPPK. Bahkan ternyata usulan di BKN masih nol. Bagaimana solusi terkait hal ini?” kejar Hetifah.

Menjawab pertanyaan Hetifah terkait kejelasan SK dan NI-PPPK itu, Suharmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menyampaikan situasi PPPK Kaltim.

“Setelah di cek melalui Kantor Regional BKN di wilayah Kalimantan, data Kaltim sudah masuk tapi masih dilengkapi. Kantor Regional BKN Kalimantan akan melakukan langkah percepatan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Suherman. (hsj/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *