Pemkot Balikpapan Menangkan Sengketa Lahan RS Barat

BusamID
Elysabeth (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat dipastikan akan tetap berlanjut. Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan memutuskan untuk memenangkan Pemkot Balikpapan dalam kasus sengketa lahan untuk pembangunan RS yang akan di bangun di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada 14 Februari 2023 lalu.

“Kita baru melihat bukti putusan itu di online, jadi kita belum pegang,” kata Kepala Bagian Hukum Setkot Balikpapan Elysabeth, Senin (20/2/2023).
Ia menegaskan, Pemkot Balikpapan berhak atas tanah tersebut karena punya bukti-buktinya yang menguatkan di persidangan seperti sertifikat, sedangkan penggugat hanya pengakuan pernah tinggal di sana.

“Penggugat diberikan waktu selama 2 minggu untuk menyatakan banding atau tidak. Tapi sejauh ini silahkan saja karena kita juga punya sertifikat,” ungkapnya.

Dengan adanya putusan ini, Pemkot Balikpapan sudah bisa melanjutkan pembangunannya tersebut ke tahapan fisik pada tahun 2023 ini.

“Saat ini sudah proses lelang juga untuk management konstruksi dan amdal. Kalau perizinan itu belum lengkap kita belum bisa membangun seperti reklamasi dan persetujuan bangunan gedungnya. Sementara administrasi pemerintah kota Balikpapan sedang mempersiapkan itu, sambil menunggu masyarakat kalau ada keberatan dengan itu,” ujarnya

Ia mempersilahkan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan banding atas putusan pengadilan negeri tersebut, dan pihaknya siap menghadapi hingga tahap akhir. “Kalau ada banding, kami akan selalu siap hingga tahap yang terakhir,” pungkasnya. (Muhammad M)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *