Samarinda, Busam.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penanganan rehabilitasi narkoba di ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Rabu (5/2/2025).
Hadir langsung Kepala BNN RI Marthinus Hukom, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, untuk ke depannya, di mana Pemkot Samarinda membiayai rehabilitasi yang dilakukan BNN terhadap warga Samarinda. Artinya ini menjadi salah satu terobosan baru dan positif.
“Sebelumnya untuk nota kesepahaman telah sering kami lakukan untuk menangani rehabilitasi pecandu narkoba. Kalau Pemda ini baru pertama kali,” ucapnya.
Dia berharap, dengan dukungan Pemkot Samarinda, hal ini akan meningkatkan sumber daya manusia yang baik ke depannya guna mendukung pembangunan daerah. Mengingat, hampir setiap tahun BNN menangani 14-15 ribu pengguna dan ada sekitar 3,33 juta anak di Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Wali Kota Samarinda Andi Harun optimistis, dengan adanya komitmen yang kuat serta dukungan dari seluruh pihak, penyalahgunaan narkotika di Samarinda dapat berkurang.
“Kami mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda. Rehabilitasi tidak hanya membantu pemulihan individu, tetapi juga memutus siklus peredaran narkoba di masyarakat,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir