Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam meningkatkan persentase luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mengembangkan pemakaman dengan nilai estetika tinggi.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eddy Junaidi, diwakili Jabatan Fungsional Fajri, mengungkapkan rencana Pemkot untuk membangun pemakaman dengan konsep kawasan terbagi menjadi empat bagian.
“Rencana tersebut mencakup kawasan A (Palaran, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang), kawasan B (Samarinda Ilir, Sambutan, Samarinda Kota), kawasan C (Samarinda Utara, Sungai Pinang), dan kawasan D (Sungai Kunjang, Samarinda Ulu),” ucap Fajri pada Busam.ID, Kamis (4/1/24).
Meski pun lahan sudah ditetapkan untuk kawasan B dan C, kawasan A dan D masih menunggu status lahan dari BPKAD sebelum dapat dimulai penggarapan.
Fajri juga menyoroti upaya renovasi Pemakaman Terpadu di Serayu, makam campuran.
“Di situ, warga dapat mengajukan makam melalui situs layanan SiLamak (Sistem Lahan Makam) secara gratis dan transparan. Setiap makam akan didokumentasikan, memungkinkan informasi yang jelas hingga ke titik koordinatnya,” ungkapnya.
Dalam konteks pemakaman, Samarinda Utara telah memperoleh lahan wakaf untuk pemakaman muslim di TPU Khusnul Khotimah.
“Sementara itu, Pemkot akan berupaya untuk menggandeng perumahan, yaitu mencakup 2 persen lahan yang wajib diserahkan oleh pengembang untuk kepentingan Pemkot, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (RYAN)
Editor : A Risa








