Samarinda, Busam.ID – Pelarian seorang pencuri yang membobol Toko Abadi Cell di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, akhirnya terhenti. Bukan karena kasus pencurian yang merugikan korban Rp6,5 juta itu, tetapi karena aksi nekat lainnya yakni mencoba mencuri handphone di lokasi berbeda.
Aksi pencurian di Abadi Cell terjad, Selasa (26/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.35 Wita. Korban, RI, kaget saat membuka toko dan mendapati gembok sudah rusak. Setelah masuk, ia menemukan uang tunai di laci kasir telah lenyap. Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan seorang pria berbaju kaos putih memanjat meja dan mengambil uang sebelum kabur. Kerugian Rp6,5 juta itu membuat korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, mengungkapkan pelaku, AD (30), justru tertangkap akibat kasus lain. Sabtu (30/11/2025) malam, Polsek Sungai Pinang menerima laporan keributan karena seseorang mencoba mencuri HP di kawasan Jalan Pramuka.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 22.52 Wita. Setelah diinterogasi, dia mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah Polsek Samarinda Kota,” jelas Novi, Rabu (3/12/2025).
Pengakuan itu membuka jalan bagi polisi mengaitkan AD dengan kasus pembobolan Abadi Cell. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dalam pemeriksaan, AD mengakui mencuri di Abadi Cell. Ia mengaku saat melintas melihat toko sepi. Karena pagar besi bagian depan transparan, ia bisa memastikan tak ada siapa pun di dalam,” terangnya.
Pagar memang terkunci, tetapi pelaku mengambil batu dari seberang jalan dan memukulkannya ke gembok hingga rusak. Setelah berhasil masuk, ia menuju laci kasir dan mengambil uang Rp6,5 juta.
“Uang hasil kejahatan itu dipakai membeli dua celana jeans, satu pendek abu-abu dan satu panjang hitam serta kebutuhan sehari-hari. Kedua celana tersebut kini menjadi barang bukti yang diamankan polisi,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


