Samarinda.Busamtv.co.id-Sejak dikeluarkannya instruksi Wali Kota Samarinda, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Samarinda, Rabu (21/7/2021) lalu, kegiatan penyekatan di beberapa ruas jalan yang menjadi pintu keluar/masuk wilayah Samarinda makin diperketat. Bahkan petugas penyekatan juga melakukan tes antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas.

“Untuk pola penyekatan diterapkan Kapolsek masing-masing daerah, kami melakukan tes antigen secara acak jadi tidak setiap hari. Adapun syarat melewati pos penyekatan mau diperiksa sesuai protokol kesehatan, jadi tak harus membawa surat antigen. Kalau membawa itu lebih bagus,” terang AKP Annisa Prastiwi, Kasubag Humas, Polresta Samarinda kepada Busamtv.co.id, Jumat (23/7/2021).
Sejumlah titik pos penyekatan diantaranya, di dekat Bandara APT Pranoto, Kelurahan Sungai Siring, Samarinda, Jalan Trikora depan Jembatan Mahkota 2, Palaran, depan kampus IAIN Jalan HAM Rifadin, Loa Janan Ilir, dan Bukit Pinang Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu.

Selain pihak kepolisian, petugas penyekatan juga mengerahkan personil dari jajaran TNI dan Satpol.(*)(Don/Tw)








