Tolak Perpanjangan PKP2B MHU dan KPC
Samarinda, Busam.Id – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltimra, kembali menggelar aksi lanjutan dalam rangka menolak perpanjangan ijin PKP2B PT MHU dan PT KPC, setelah beberapa waktu lalu aksi serupa dilakukan PMII Kaltimra di depan Kantor Gubernur Kaltim Jl Gadjahmada Samarinda.
Puluhan massa PMII beraksi dengan membawa atribut organisasinya, terlihat memadati Kantor Perwakilan KPC di Samarinda, tepatnya di Jalan Juanda 2 Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (7/12/2021). Massa aksi pun bergantian untuk menyampaikan orasi mereka.
Ketua PKC PMII Kaltimra Zainuddin menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap rusaknya lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan, terutama operasional 2 perusahaan tambang besar yaitu PT MHU di Kutai Kartanegara dan PT KPC di Kutai Timur.

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari beberapa minggu lalu, hari ini PKC PMII Kaltimra tetap menolak perpanjangan PKP2B dua perusahaan yakni KPC dan MHU,” ungkap pria yang karib disapa Zai ini.
Diungkap Zai, bahwa ada dua hal yang menjadi urgensi aksi pihaknya kali ini, yaitu persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Banyak pencemaran lingkungan akibat tambang, di Sangatta misalnya, sungai Sangatta dan Bengalon sudah tercemar bahkan sampai ke pesisir Kenyamukan dan desa Sekarat,” ungkapnya.
“Ditambah lagi dengan kasus warga meninggal di lubang tambang akibat bekas galian yang dibiarkan menganga,” imbuhnya.
Setelah kurang lebih satu jam menyampaikan orasinya, pihak KPC Samarinda pun memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi bersama beberapa perwakilan massa aksi.
Ditemui seusai mediasi, Fauzan Rida selaku perwakilan KPC Samarinda pun mengapresiasi langkah PKC PMII Kaltimra dalam menyampaikan aspirasi. Fauzan mengatakan, bahwa pihaknya selalu terbuka kepada siapa saja yang menyampaikan pendapat perihal kehadiran KPC di tengah masyarakat Kaltim. Sementara berkenaan data-data yang diminta oleh massa aksi, ia meminta kepada PKC PMII Kaltimra untuk bersurat secara tertulis.
“Tadi ada materi dan aspirasi yang disampaikan, kami minta untuk buat permintaan tertulis agar kami bisa menyiapkan data-data yang diminta,” terang Fauzan.
Terkait persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, ia menilai bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setiap tahun kami keluarkan CSR, jadi pemberdayaan masyarakat sekitar juga jadi fokus kami,” jelas Fauzan sembari menutup. (aji/an)








