Balikpapan, Busam.ID – Jajaran Polresta Balikpapan memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek, Kamis (20/4) di Mako Polresta Balikpapan.
Proses pemusnahan dipimpin langsung Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa, dan disaksikan unsur Forkopimda.. Ribuan miras diperkirakan berjumlan 2.209 botol tersebut dihampar di atas terpal berwarna biru yang menjadi laluan buldoser.
“Ada 2.209 botol yang dimusnahkan. Seluruhnya itu merupakan barang hasil sitaan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Kami sita karena dijual dikios yang tak miliki izin, ada juga yang melanggar jam operasional,” kata Sebril Sesa.
Pemusnahan menurut Sebril Sesa, selain dalam rangka penegakan hukum di wilayah Polresta Balikpapan, juga sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pelenyapan barang terlarang itu juga untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi warga Balikpapan dalam menjalankan ibadan puasa selama Ramadan.
“Upaya ini dilakukan agar umat islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan khidmat. Dengan disitanya minuman keras ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Balikpapan,” ucapnya.
(Muhammad M)
Editor: M Khaidir








