PUPR Samarinda Bongkar Tiang Reklame di Slamet Riyadi

BusamID
Tim PUPR saat membongkar tiang reklame di Jl Slamet Riyadi pada Jumat Malam (27/10/23). Ft by Dok. Agus

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda melakukan tindakan tegas terhadap pendirian reklame yang mengganggu fasum juga perizinannya sudah kadaluarsa.

Jumat (27/1023) malam, Tim PUPR membongkar satu tiang reklame di Jalan Slamet Riyadi, tepat di bawah flyover Jembatan Mahakam IV.

Koordinator tim dari PUPR Juliansyah Agus, menyampaikan hal tersebut pada Busam,ID pada Sabtu (28/10/23).

Menurut Agus, langkah pembongkarani diambil karena dua alasan.

“Pertama, tiang reklame tersebut telah melewati masa izinnya dan harus dihapuskan. Kedua, posisi tiang reklame tersebut dinilai mengganggu fasilitas umum (fasum) di sekitarnya,” jelas Juliansyah.

Proses pembongkaran tiang reklame ini melibatkan 11 orang personil, yang melakukannya secara manual.

“Biasanya menggunakan crane, pada malam tersebut kami memutuskan melakukan pekerjaan secara manual dengan memotong dan membagi tiang reklame menjadi tiga bagian dan mengangkatnya secara manual,” jelasnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga tata kota dan memastikan bahwa reklame-reklame yang berdiri memiliki izin yang sah serta tidak mengganggu fasilitas umum.

“Dengan tindakan ini, diharapkan keindahan dan ketertiban kota tetap terjaga,” tutupnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *