Samarinda, Busam.ID – Petugas gabungan dari Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Kota Samarinda bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Samarinda, melakukan kegiatan rutin penertiban pajak daerah kepada pengendara roda empat dan roda dua di Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Samarinda Kota Rabu (15/3/2023) siang.
Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda, Bambang Erryanto mengatakan, dalam kegiatan rutin ini petugas mendapati ratusan kendaraan roda empat dan ribuan kendaraan roda dua terjaring razia pajak kendaraan.
“Yang terjaring sampai dengan selesai kegiatan ini, untuk roda empat ada 512 unit kemudian roda duanya sebanyak 1304 unit. Semua kedapatan pajak kendaraannya mati,” terang Bambang saat dikonfirmasi BusamID.
Bambang mengatakan, dalam razia ini pihaknya sudah menyediakan tempat pembayaran pajak di tempat bagi pengendara yang pajaknya sudah mati.
“Wajib pajak yang kebetulan terjaring pajaknya mati, mari kami siapkan Bis Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran langsung atau pembayaran di tempat,” tambahnya.

Diantara ribuan pengendara yang terjaring razia pajak kendaraan, sebagian besar memilih bayar hidupkan pajak kendaraan mereka di luar spot razia ini, dilatari beberapa faktor. Pilihan bayar pajak kendaraan di luar razia, direspon petugas dengan membuatkan surat pernyataan disertai penahanan mm STNK serta SKPD.
“Jadi, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran, untuk pembayaran pada sore ini sebanyak 39 unit kendaraan yang langsung bayar di tempat dengan total pembayaran Rp 44 juta rupiah,” terangnya.
Apabila pembayaran sudah lunas, wajib pajak dapat menghubungi Kantor Samsat terdekat untuk pengambilan STNK maupun SKPD yang sudah diperbaharui.
Masyarakat diimbau untuk taat melakukan pembayaran pajak kendaraan yang tertunda atau sudah mati. Hal ini dimaksudkan untuk kontribusi dari daerah sebagai dana pembangunan daerah.
“Tahun 2023 ini kali pertama kami melakukan razia penertiban pajak kendaraan dan rencananya dalam tahun ini akan dilakukan rutin ini sebanyak tiga kali,” tegasnya.
Salah satu pengendara motor Enny Rahayu (4) mengatakan sangat mendukung sekali kegiatan razia pajak kendaraan agar masyarakat lebih patuh lagi terhadap kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.
“Bagus sih, karena yang saya lihat kendaraannya banyak plat-nya yang mati, matinya tahun 2017 tapi masih aja dipakai. Jadi tidak tertib pajak jadinya,” terang Enny.
Wanita berkerudung ini mengaku tidak mengetahui kalau di lokasi tersebut sedang berlangsung razia pajak kendaraan.
“Tadi saya beli tahu dari Sungai Dama mau ke Pasar Segiri, kebetulan lewat sini dan diminta masuk ke dalam oleh petugas untuk diperiksa. Beruntung saat di razia saya membawa surat kendaraan lengkap dan pajak masih hidup,” tutupnya. (zul)
Editor : Risa Busam.ID












