Samarinda, Busam.ID – Aktivitas bermain layang-layang, kini mulai dikeluhkan. Terutama oleh orang dewasa yang acap menjadi korban benang gelasan layang-layang yang tajam.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail mengatakan, untuk wilayah Samarinda belum didapati kasus kecelakaan akibat benang gelasan lauang-layang.
Namun jika mulai marak kejadian dampak permainan layang-layang ini, Ismail mengatakan pihaknya akan merumuskan aturan pelarangan bermain layang-layang, terutama di lingkungan pemukiman.
“Saat ini belum ada peraturan daerah yang mengatur permainan layang-layang di Kota Samarinda. Hingga saat ini kami belum menerima adanya aduan dari masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas bermain layang-layang ini,” ungkap Ismail pada Busam.id, Selasa (3/10/23).
Meskipun belum ada aturan yang jelas, Ismail menegaskan bahwa jika aduan dari masyarakat mengenai dampak buruk aktivitas layang-layang ini semakin meningkat dan menjadi perhatian, pihaknya mungkin akan mempertimbangkan untuk mengatasi masalah ini dengan peraturan yang relevan.
“Nanti kita lihat ke depannya bagaimana. Sejauh ini memang belum ada laporannya,” paparnya.
Dalam beberapa kasus, seperti di beberapa daerah di Indonesia seperti Pontianak dan Bali, sudah diberlakukan aturan bermain layang-layang, yang mencakup tempat yang aman untuk bermain, waktu yang diperbolehkan, dan pengawasan yang ketat.
Regulasi diharapkan menjadi upaya yang dapat membantu mengurangi risiko dan menjadikan aktivitas bermain layang-layang di Kota Samarinda menjadi lebih aman dan mendukung bagi semua penduduknya. (Ryan)
Editor : A Risa








