Samarinda, Busam.ID -Sebanyak 3 anak punk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di kawasan Jalan RE Martadinata pada Kamis malam (4/5/23).
Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Samarinda, H Ismail menjelaskan, bahwa penertiban terhadap aktivitas anjal di Jl RE Martadinata itu erasal dari laporan masyarakat yang ia terima melalui e-mail.
Disebutkan terdapat beberapa anak punk yang berusia belasan tahun, bertindak bar bar yang meresahkan. Bahkan anak-anak punk itu sampai mengancam orang di sekitarnya jika dirasa mengusik. Karena kondisi demikian, pihak pelapor takut berada di kawasan tersebut. Adapun lokasi yang dilaporkan yaitu di bawah jembatan dekat Warung Soto Banjar Muara.
Pelapor menjelaskan, ia tidak berani menegur lantaran takut dengan beberapa anak punk tersebut yang menunjukkan ancaman jika diusik sehingga dan berinisiatif melapor ke pihak Satpol PP Kota Samarinda.
Ismail mengatakan bahwa saat proses penertiban terdapat beberapa anak punk yang kabur sehingga hanya berhasil mengamankan 3 anak dan selanjutnya akan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda selama 24 jam ke depan.
“Banyak yang kabur, sehingga hanya 3 orang yang berhasil ditangkap. Untuk saat ini ketiga anak punk yang berhasil kami amankan, sementara dikarantina dalam waktu 24 jam. Setelah itu nantinya (besok-red) akan kami serahkan ke dinas terkait yaitu Dinas Sosial Kota Samarinda untuk diberikan edukasi dan lainnya,” terang Ismail kepada Busam.ID, Kamis (4/5/23).
“Kami akan rutin lakukan penertiban demikian. Dengan harapan, adanya konsistensi dalam penindakan seperti ini dapat menghilangkan pengamen, anjal dan juga hal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya,” tutup Ismail. (RYAN)
Editor : Risa Busam,ID








