Samarinda, Busam.ID – Persoalan kebakaran di Kota Samarinda masih menjadi PR serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Setelah keluhan klasik dalam pemadaman kebakaran yang terbentur sulitnya akses ke lokasi terbakar, menyeruak dalam berbagai bahasan di lapangan, warkop hingga jagat maya.
Seperti yang sering terjadi dalam kebakaran di Kelurahan Simpang Tiga Loa Janan Ilir. Masyarakat setempat mengaku sering kesulitan mengatasi kebakaran di daerah mereka. Pasalnya armada Disdamkar tidak bisa masuk karena objek kebakaran berada di dalam gang sempit.
Hal ini mendapat respon dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca. Diakui selama ini Komisi III belum pernah mendengarkan laporan dari Disdamkar Kota Samarinda mengenai kendala dan hambatan di lapangan.
Menurut Markaca, jika masalah sulitnya akses ke lokasi terbakar itu menghambat upaya pemadaman, sudah seharusnya Pemkot Samarinda dalam hal ini Disdamkar bisa memaparkan laporannya kepada Komisi III selaku mitra kerja.
“Selama saya disini belum pernah rapat atau diskusi dengan Disdamkar, padahal mereka mitra kerja kami di komisi,” ucap Markaca.
Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdamkar untuk membicarakan hal tersebut.
Ia berharap, Disdamkar bisa menyampaikan hambatan-hambatan yang dialami saat melakukan tugas. Jika memang diperlukan, Komisi III akan siap mendukung sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat.
“Iya harus disampaikan supaya kami juga tau. Kalau tidak dilaporkan yah seperti apa kami mau memberikan dukungan. Kalau diperlukan dukungan anggaran, kami pasti siap karena ini semua untuk rakyat,”pungkasnya. (kaka nong/adv)








