Kukar, Busam.ID – Kondisi yang makin memprihatinkan jalan poros Samarinda-Balikpapan kilometer (Km) 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara memaksa petugas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) melakukan penambalan darurat agar kendaraan dari kedua arah masih dapat melintas dengan sangat hati-hati.
Imbas dari pengerjaan perbaikan tersebut, lalu lintas kendaraan menjadi sedikit terkendala. Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Fandoli mengumumkan, langkah pembatasan akses jalan telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Pada hari ini, kami dari Satlantas Polres Kukar telah berkoordinasi dengan warga sekitar, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala desa, didampingi oleh tim dari BPJN. Hasil rapat tadi memutuskan adanya pembatasan akses jalan di titik Km 28 ini. Kendaraan bermuatan seberat 8 ton ke atas tidak diperkenankan melintasi jalur ini,” tegas Fandoli.
Lebih lanjut Fandoli menjelaskan, detail pembatasan yang mulai diberlakukan.
“Nanti akan ada pemasangan pemberitahuan jalan di Simpang Tiga Samboja. Kendaraan dari arah Balikpapan yang bermuatan 8 ton ke atas akan diarahkan untuk melewati jalan tol. Kendaraan roda enam ke atas dari arah Balikpapan juga diimbau untuk menggunakan jalan tol. Hal yang sama berlaku untuk kendaraan dari arah Loa Janan yang akan menuju Balikpapan, kendaraan roda enam ke atas diarahkan untuk melintasi jalan tol,” terangnya.
Meski demikian, Fandoli menegaskan penutupan total jalan belum dilakukan.
“Untuk penutupan jalan belum ada, jalur ini masih bisa dilalui, terutama untuk kendaraan roda dua dan roda empat masih diperbolehkan melintasi KM 28 ini dengan hati-hati,” jelasnya.
Sebagai antisipasi jika kondisi jalan semakin parah dan berpotensi putus total, pihak terkait telah menyiapkan rencana pembangunan jalan alternatif di sisi jalan yang rusak.
“Untuk antisipasi jika kondisi jalan ini nanti semakin parah kerusakannya, akan dibuat jalan alternatif di sebelahnya dengan perkiraan lebar sekitar 5 meter. Kami juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan jalan tol atau jalur alternatif lain untuk mengurangi kepadatan dan risiko di area KM 28,” pungkas Fandoli. (zul)
Editor: M Khaidir


