Samarinda, Busam.ID – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai, rencana Gubernur Kaltim Isran Noor yang berkeinginan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dana pension untuk anggota DPRD Kaltim, itu adalah murni bentuk apresiasi atau keinginan sendiri Gubernur.
“Kami apresiasi kepedulian Gubernur itu, cuma untuk dimintai keterangan perihal tersebut saya tidak ada kompetensi untuk menjawabnya, mungkin maksud beliau (Isran Noor, Red) ini lebih tepatnya apresiasi bukan dana pension. Hak beliau juga untuk menilai pantas atau tidaknya anggota DPRD mendapatkan itu dan selama tidak menyalahi aturan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sabtu (7/1/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal tersebut juga salah satu keinginan beliau dan Dewan tidak pernah memintanya. Dan dirinya sendiri pun hanya fokus bekerja, bahwa dikemudian hari diapresiasi atau tidak itu bukan masalah.
“Saya hanya fokus untuk kerja, mau diapresiasi ya syukur, mau tidak juga tidak apa-apa, mungkin maksud beliau itu ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang sudah purna bhakti dan jabatannya tidak berlanjut, karena paling tidak selama 5 tahun mereka juga punya pengabdian terhadap daerah ini, tapi sekali lagi jangan pakai istilah dana pensiun,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID








