Balikpapan, Busam.ID – Penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan nanobubble oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM masih terus berlanjut.
Dugaan tindak pidana tersebut mencuat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan lantaran anggaran pembelian nanobubble dianggap terlalu mahal. Hal itupun diperkuat dengan hasil ekspose dari Kejari dan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Rudi Susanta mengatakan dalam ekspose kasusnya kepada BPKP perwakilan Kaltim, terdapat persamaan persepsi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan nanobubble tersebut.
“Kami sampaikan kepada BPKP apa saja yang kami dapatkan dari hasil penyidikan keterangan saksi yang diperiksa, dokumen yang sudah disita termasuk ahli,” katanya belum lama ini.
Tercatat sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan, para pihak yang dimintai keterangan diantaranya manajemen PTMB, pihak penyedia nanobubble hingga inspektorat Balikpapan.
“Jadi inspektorat dimintai keterangan karena memang sebenarnya sudah pernah melakukan pemeriksaan,” tututnya.
Meskipun begitu, Kejari Balikpapan yang mulai melakukan penyidikan pada kisaran Oktober 2022 lalu, masih belum bisa menetapkan tersangka. Kejari sendiri memastikan proses penyidikan sudah berjalan sesuai prosedur. Pihaknya harus menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.
“Berkaitan dengan perhitungan kerugian negara direncanakan oleh pihak BPKP awal 2023 ini, akan dilaksanakan audit oleh tim yang nantinya dilakukan oleh BPKP perwakilan Kaltim,” sebutnya.
Adapun untuk pengadaan nanobubble oleh PTMB diketahui pada masa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,8 Miliar.
Dia memastikan, proses penyidikan ini dapat rampung dalam waktu dekat pasca adanya hasil audit BPKP Perwakilan Kaltim, sehingga segera masuk ke meja hijau.
“Hasil pertemuan kami dengan BPKP dalam perjalannya ada penambahan bukti-bukti yang sebelumnya kurang,” ungkapnya.
Sesuai dengan permintaan BPKP, pihaknya pun sudah memenuhi dengan dengan harapan hasil pemeriksaan itu dapat lebih mempercepat pemeriksaan audit kerugian negara.
”Semoga hasilnya bisa keluar di bulan ini,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








