Samarinda.Busamtv.co.id- Wali Kota Samarinda, Andi Harun geram dengan pernyataan anggota DPR RI, Rudi Mas’ud, yang juga Ketua DPD Golkar Kaltim terkait kedatangan KPK ke kantor DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Rabu (30/6/2021) lalu.
Kegeraman ini dipicu pernyataan Rudi Mas’ud di media massa dan media daring yang menyebut salah jika KPK melakukan pemeriksaan aset pemerintah, karena tupoksi KPK disebutnya untuk melaksanakan pemberantasan korupsi, bukan terkait aset, yang menjadi ranah tupoksi BPK.
Komentar ini jelas memantik komentar orang nomor 1 di Samarinda, yakni Andi Harun. Melalui postingannya di media facebook, Andi Harun secara gamblang meminta Rudi Mas’ud agar belajar agar paham hukum, sehingga dapat mengeluarkan pendapat yang cerdas di ruang publik.
Bahkan dalam postingannya, Andi Harun menyebutkan, Rabu (30/6/2021) lalu, Pemkot Samarinda bersama KPK melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Rencana Program Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Ada 4 hal yang menjadi fokus dalam dalam rapat tersebut, yakni terkait sertifikasi aset, penertiban aset, capaian MCP (Monitoring Center for Prevention), dan kunjungan ke lokasi aset.
Disebutnya, sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi dan monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemkot Samarinda. Sehingga Walikota dan KPK berhak untuk menyambangi aset milik Pemkot Samarinda. Bahkan ditegaskannya, justru penyataan yang keluar dari konteks tersebut dianggapnya tidak mencerminkan pro pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Bahkan Andi Harun turut melampirkan beberapa foto sertifikat sebagai bukti bahwa gedung DPD Golkar Kaltim adalah aset milik Pemkot Samarinda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim walaupun sudah menjadi temuan BPK RI sejak tahun 2013.
Menurut Andi Harun, berdasarkan perspektif hukum, sangat jelas dan terang terkait poisisi Pemkot yang harus netral terhadap semua Partai Politik. sehingga pernyataan terkait opsi sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah kepada salah satu Partai Politik tidak dapat dilakukan.
Meski geram atas pernyataan Rudi Mas’ud, namun Andi Harun tetap membuka ruang untuk berdialog dengannya di muka publik. Bahkan dirinya turut meminta agar para pakar di bidangnya juga dilibatkan. Ruang dialog tersebut dikatakan Andi Harun sebagai opsi jika pernyataan yang dibuatnya dianggap kurang jelas dan sebagai sarana tabayyun atau mengkofirmasi duduk persoalan secara baik dan benar.
Sebelumnya, dalam pernyataannya melalui media, Rudi Mas’ud secara tegas menyatakan kedatangan Tim KPK, Wali Kota Samarinda, beserta jajarannya ke Kantor DPD Golkar Kaltim dianggap keliru. Karena tim rasuah disebutnya dibentuk untuk melakukan pemberantasan korupsi, bukan terkait aset yang menjadi tugas dan wewenang BPK. Bahkan Rudi Mas’ud menyatakan akan melayangkan protes kepada Ketua KPK ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
“Saya akan tegur. Akan saya sampaikan kepada Ketua KPK. Tugas KPK bu
memeriksa kepala daerah yang bermasalah dalam melaksanakan fungsinya,” sebutnya.(*)(Don/TW)