Samarinda, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menjalankan arahan Walikota Samarinda, Andi Harun, dalam pengelolaan limbah rumah tangga di Perum Alam Indah Lempake.
Arahan Walikota adalah mengubah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di perumahan tersebut, diupgrade menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari DLH yang telah lama berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Kota Samarinda.
“Dengan mengubah TPS menjadi TPST, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan sampah dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan di perumahan itu,” ungkap Endang pada Busam.ID, Sabtu (14/10/23).
Sebagai catatan, pengembangan TPST ini akan menjadi proyek yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
DLH telah menggarisbawahi pentingnya pelibatan kelompok masyarakat swadaya dalam upaya ini.
“Dengan demikian, proyek ini akan memberdayakan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja dan berpotensi menghasilkan manfaat yang lebih luas,” paparnya.
“Selain berdampak positif pada lingkungan, inisiatif ini juga berpotensi untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Samarinda,” tutup Endang. (Ryan)
Editor : A Risa








