Samarinda, Busam.ID – Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang gedung DPRD Kaltim, Rabu (22/6/2023). Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka terkait status perusahaan yang telah dinonaktifkan dan membuat sejumlah karyawan dirumahkan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang menemui para demonstran menyatakan komitmennya akan memfasilitasi para karyawan tersebut melalui Komisi III untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi PT BEP sehingga mengakibatkan ratusan karyawannya terpaksa dirumahkan tersebut.
Menurutnya, dari dinamika yang terjadi pada perusahaan terdapat perbedaan pendapat antara pihak kepolisian dengan internal perusahaan.
“Di mana perdamaian sudah dilakukan secara internal perusahaan tapi belum sampai ke Mabes Polri. Jadi Mabes Polri meminta kepada Kementerian ESDM untuk menutup izin dari perusahaan pertambangan ini,” ucapnya.
Dirinya juga berkomitmen untuk menyikapi persoalan tersebut hingga tuntas. Dia akan mencoba memfasilitasi melalui Komisi III DPRD Kaltim untuk memperjelas kondisi yang ada saat ini, dengan harapan perusahaan dapat kembali beroperasi.
“Kami sampaikan ke Mabes Polri bahwa hal ini sudah diselesaikan internal perusahaan dan nantinya juga akan disampaikan ke kementerian ESDM bahwa permasalahan ini sudah selesai,” jelasnya.
Ia turut menyayangkan akibat dampak dari perusahaan yang dinonaktifkan tersebut ribuan karyawan menjadi tak berpenghasilan. Baginya hal itu mempengaruhi ekonomi masyarakat serta tak sejalan dengan target Pemprov Kaltim untuk mengurangi angka pengangguran.
“Jadi kami minta kepada pemerintah pusat untuk melihat, jangan hanya di posisi atas tapi juga di posisi bawah juga diperhatikan,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir








