Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu Ungkap Judi Togel

BusamID
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Samarinda Ulu. (foto humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rizky Tovas berhasil mengungkap perkara tindak pidana perjudian togel, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan laporan LP : 27/X/2022/SEK.SAMARINDA ULU/RESTA SMD tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 Wita telah terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Kustiana mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi penjualan togel.

“Unit opsnal kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil mengamankan RYA pria paruh baya berusia 63 tahun,” terang Kustiana.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti berupa catatan rumus togel, 5 lembar kertas paito dan uang sejumlah Rp 1 juta diamankan di Polsek Samarinda Ulu,” tutup Kustiana. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *