Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti kewajiban Pertamina untuk bertindak tegas dan mengimplementasikan regulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terutama dalam proses pendistribusian yang tepat sasaran.
Menurut Andi Harun, jika Pertamina tegas terhadap proses distribusi, tidak akan terjadi penimbunan yang dilakukan pengetap bekerjasama dengan oknum SPBU.
Andi Harun menekankan bahwa pom mini tidak dapat beroperasi secara optimal tanpa pasokan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Pertamini itu tidak akan pernah bisa berjualan kalau tidak disuplai oleh SPBU,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Wali Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi setiap aturan yang telah ditetapkan.
Wali Kota Samarinda berkomitmen, pihaknya akan terus mengawal proses distribusi BBM yang tepat sasaran, juga upaya mengurangi kemacetan dan kesemrawutan dari aktivitas SPBU. (RYAN)
Editor : A Risa








