Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengukuhkan sebanyak 31 orang Pengurus Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda.
Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan KH Abdurrasyid Samarinda.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Praja Kota Samarinda, M Darham dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Sekretariat PPNS Samarinda.
“Nantinya PPNS di semua OPD juga akan bersatu di dalam Sekretariat PPNS Kota Samarinda ini. Dengan begitu, maka penanganan yang dilakukan akan lebih efektif dalam menjalankan tugas,” ujar Andi Harun.
Dengan adanya sekretariat ini penanganannya lebih efektf, setiap pelanggaran karena sudah ada sekretariat bersamanya.
“Saya harap PPNS dan Satpol PP lebih sering mengkaji Perda sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan OPD lain, melakukan penyidikan yang dapat meningkatkan kinerja Pemkot Samarinda dan PAD,” tutupnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












